Bobol Rumah Warga, Limbad Diciduk Polisi Padang Pariaman

Penangkapan terhadap Limbad berawal saat Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap penadah barang curian.
Polres Padang Pariaman menangkap Limbad usai membobol rumah warga. (Foto: Istimewa/Tagar/Muh Aidil)

Padang Pariaman - Polisi menangkap DZL alias Limbad, 33 tahun, dalam perkara kasus dugaan pengupakan dan pencurian di sebuah rumah kawasan Sungai Buluh Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Warga Tanjung Basung Duo, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman itu ditangkap pada Kamis, 25 September 2020 oleh tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman di kediamannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/121/VIII/2020/Polsek Batang Anai tanggal 3 Agustus 2020.

W diketahui membeli gadget merek Meizu itu dari temannya, temannya itu si Limbad yang kami tangkap ini.

"Dia melakukan pengupakan dan pencurian rumah saat penghuni sedang tertidur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Pariaman, Abdul Kadir Jailani dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar, Jumat, 25 September 2020.

Dia mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polres Padang Pariaman pihaknya menangkap seorang pria berinisial W mengaku membeli barang hasil curian dari pria yang akrab disapa Limbad itu.

"W diketahui membeli gadget merek Meizu itu dari temannya, temannya itu si Limbad yang kami tangkap ini," katanya.

Proses penangkapan pelaku berjalan tidak mudah. Keluarga pelaku bahkan berupaya menghalang-halangi kerja petugas kepolisian dengan cara berbohong dan tidak mengakui bahwa pelaku ada di rumah. Polisi bahkan nyaris melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum dia menyerahkan diri.

"Ternyata saat kami geledah dia sedang tidur di rumahnya itu, memang kami semapt dihalangi, namun kami tak berhenti sampai disana," tuturnya.

Saat ini polisi sudah menahan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit gadget merek Meizu seri C9. Selain itu polisi juga menyita barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan berupa empat unit gadget merek Samsung, Strawberry, dan Nokia. 

Kemudiam satu unit tablet merek Advan, serta satu unit jam tangan Swiss Choronoforce. []

Berita terkait
7 Sindikat Pencuri Motor di Padang Pariaman Diciduk
Tujuh sindikat pencurian kendaraan bermotor diringkus Polres Padang Pariaman.
Sopir Angkot di Padang Pariaman Tewas Ditikam
Seorang sopir angkot di Padang Pariaman tewas ditikam. Diduga pelaku sesama sopir angkot.
Maling Asal Solok Diciduk di Padang Pariaman
Seorang pencuri yang berasal dari Kota Solok diringkus jajaran Polres Padang Pariaman.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi