Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun membeberkan cara memeroleh data-data yang bersifat penting. Menurut dia, sebagian besar data yang didapat ICW berasal dari barisan sakit hati.
"Contoh, data-data pengadaan barang dan jasa yang sifatnya dokumen, itu hampir sebagian besar kita dapatkan dari orang-orang yang sakit hati. Kalah tender, dikerjain sama panitia lelang, datang ke kita," ujar Tama dalam kelas virtual yang diadakan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Jakarta, Selasa, 2 September 2020.
Jadi, menurut saya yang paling efektif adalah gunakan cara investigatif
"Nah disitulah data itu akan bertebaran," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW
Selain dari pihak-pihak yang sakit hati, Tama menjelaskan ICW juga kerap memeroleh data-data penting dari lawan politik atau pihak oposisi. Terlebih, kata dia, banyak pihak yang melaporkan data-data ihwal korupsi ke ICW.
"Jadi ada dua cara, pertama melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), mekanismenya ada silahkan ditempuh," katanya.
Baca juga: Ini Cara ICW Dapatkan Data Rahasia dan Investigasi
Meski begitu, Tama sempat menceritakan pengalaman pahitnya selama beberapa tahun terakhir ketika ingin memeroleh data melalui UU KIP.
"Bagaimana kurang ajarnya sistem. Ketika kita menang (di pengadilan), itu enggak langsung jadi jaminan langung dapet dokumennya. Muter lagi, copy dokumen, dokumen hilang, dan lain sebagainya," tutur dia.
"Jadi, menurut saya yang paling efektif adalah gunakan cara investigatif," ujar Tama. []