Pegaf - Murid-murid SD Negeri 52 Drs Dominggus Mandacan di Kampung Ullong, Distrik Anggi, Kabupaten Pengunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, mengikuti proses belajar mengajar masih meminjam gedung gereja sejak 2018 lalu.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba. Dia mengungkapkan, pelajar SD Negeri 52 mengikuti proses belajar mengajar di gedung gereja karena belum adanya anggaran untuk pembangunan gedung sekolah.
"Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan belum mempunyai anggaran untuk membiayai pembangunan sekolah ini," katanya.
Namun dia menegaskan, meski para murid menggunakan gedung gereja sebagai ruang kelas, itu merupakan petunjuk langsung dari Dinas Pendidikan kepada kepala sekolah.
Dia menyebut, jika anggaran tahun 2020 sudah ada, maka pihaknya siap melakukan pembangunan ruang kelas, kantor maupun rumah dinas bagi para guru.
Dalam waktu dekat ini, triwulan ke-4 sekolah ini akan mendapatkan dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah pusat
Sementara untuk dana biaya operasional sekolah (BOS), sejauh ini juga belum tersalur ke sekolah tersebut. Maka itu untuk pengadaan peralatan belajar, para guru terkadang menggunakan uang pribadi.
"Karena belum ada biaya itu, maka pihak guru menggunakan uang pribadi untuk membeli peralatan belajar pembinaan siswa atau ekstra kurikuler maupun biaya non personalia lainnya," ujarnya.
Saiba menjelaskan, untuk mendapatkan dana BOS beberapa syarat harus dilengkapi oleh SDN 52 Drs Dominggus Mandacan maupun sekolah-sekolah baru lainnya.
Namun dia memastikan, untuk ke depan sejumlah sekolah termasuk SDN 52 akan menerima dana BOS.
"Dalam waktu dekat ini, triwulan ke-4 sekolah ini akan mendapatkan dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan Papua Barat," tuturnya.
Dia menambahkan, selain SDN 52 Drs Dominggus Mandacan, dua sekolah baru lainnya juga akan menerima dana BOS. Sebelumnya, pada triwulan 2 lalu, sudah ada tiga sekolah baru yang sudah mendapatkan dana BOS. []