Untuk Indonesia

Saya Antara Percaya dan Tidak Soal Kasus OTT KPK Atas Romahurmuziy

Saya antara percaya dan tidak soal kasus OTT KPK atas Romahurmuziy alias Rommy Ketum PPP.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy akrab disapa Rommy. (Foto: Instagram/M Romahurmuziy)

Oleh: Bagas Pujilaksono Widyakanigara*

Saya antara percaya dan tidak soal kasus OTT KPK atas Romahurmuziy alias Rommy Ketum PPP. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, saya menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Taruhlah berita itu benar, maka semakin jelas bagi saya, bahwa di era Pak Jokowi, tidak ada proses penegakan hukum yang tebang pilih (meminjam istilah Pak Amien Rais). Dan juga menegaskan, bahwa Pak Jokowi tidak pernah melakukan intervensi pada aparat penegak hukum, termasuk KPK yang jelas-jelas mempunyai independensi.  

Proses OTT saudara Rommy jelas tidak ada kaitannya dengan Pilpres dan tidak ada kaitannya dengan koalisi parpol Jokowi-Ma'ruf. Rommy sebagai makhkuk dewasa punya tanggung jawab pribadi di depan hukum.

Semakin jelas bagi saya, bahwa di era Pak Jokowi, tidak ada proses penegakan hukum yang tebang pilih

Selamat untuk KPK. KPK memang hebat. Semoga ke depan KPK lebih produktif menangkap maling-maling negara yang telah memiskinkan rakyat Indonesia tanpa pandang bulu.

Saya sangat berharap KPK bisa menjaga independensinya, tetap profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani kasus OTT Rommy, agar tidak bernuansa politik. Mengingat saat ini adalah tahun politik. Tidak politis dalam artian proses penangkapan dan targetnya.  

Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan KPK agar segera menuntaskan kasus BLBI, Bank Century, Wisma Atlit, PT Garuda, PT  PLN, Pertamina, dll. Apakah iya hanya orang-orang itu yang terlibat? Mengingat nilai nominalnya sangat besar. Lebih logis jika kasus itu adalah bermodus nyolong berjamaah atau bancakan dari maling-maling negara. Kasus-kasus lama ini harus segera tuntas, agar tidak menjadi beban politik bagi KPK. Dan, tidak menjadi bola liar yang mendelegitimasi fungsi KPK: ungkap kasus baru bisa, namun banyak kasus lama yang mangkrak. Ada apa?

Sukses KPK. Terima kasih.

*Penulis adalah Akademisi dan Budayawan Universitas Gadjah Mada

Baca juga:

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.