Ambon - Seorang pasien dengan status Orang Dalam Pemantau (ODP) virus corona atau covid-19 tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon. Pasien ini, memiliki riwayat perjalanan dari luar Ambon.
Kalau pasien positif terjangkit virus corona tidak ada cuma satu pasien berstatus ODP.
Plt Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, dr Ritha Tahitu mengatakan, kalau untuk pasien yang positif terjangkit virus corona tidak ada, hanya seorang pasien berstatus ODP yang sementara dalam perawatan medis di RSUD Haulussy Ambon.
”Kalau pasien positif terjangkit virus corona tidak ada cuma satu pasien berstatus ODP. Dia memiliki riwayat perjalanan dari luar Ambon,” ujar Rita usai mengikuti rapat mengantisipasi penyebaran virus corona di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Rita mengatakan, pasien itu sementara menjalani perawat di RSUD Haulussy Ambon. Kondisinya masih stabil hanya saja dimasukan sebagai pasien berstatus ODP karena memiliki perjalanan dari luar Ambon.
“Sejauh ini, dari laporan yang diterima belum ada satupun pasien yang ditangani positif terjankit virus corona,” ujarnya.
RSUD dr Haulusy Ambon sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Maluku. Ruangan isolasi sudah berstandar WHO dan alat medis yang mempuni termasuk para tenaga kesehatannya.
Kata Ritha, jika warga melakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah dirinya terjangkit virus corona tidak dibebani biaya, tak bayar jika warga itu merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sedangkan kalau perawatan bagi pasien positif terjangkit virus corona gratis.
Sejauh ini, kata Ritha, guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona, pihaknya meniadakan jam besuk untuk pasien sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian hari.
“Langkah untuk melakukan kewaspadaan menyebaran virus corona, salah satunya kami meniadakan jam besuk pagi pasein,” tandasnya. Dia mengatakan, pemberlakukan kebijakan tersebut, mulai berlaku Senin 16 Maret 2020.
Sedangkan untuk keluarga pasien hendak membesuk pasien juga dibatasi, misalnya empat yang datang hanya satu dua yang diperboleh untuk masuk ke dalam rumah sakit untuk membesuk.
“Untuk batas waktu meniadakan jam kunjungan pesien, belum bisa diketahaui pasti. Kalau situasi sudah normal kembali baru kami memberlakukan kembali jam besuk seperti biasa,” ujarnya. []