Satu Nelayan Asal Aceh Meninggal Dunia, 15 Lainnya Masih Ditahan di Myanmar

Satu nelayan dari 16 nelayan Aceh yang ditahan polisi di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar dikabarkan meninggal dunia, Selasa (6/11) lalu.
Satu nelayan dari 16 nelayan Aceh yang ditahan polisi di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar dikabarkan meninggal dunia, Selasa (6/11) lalu. (Foto: hidayatullah/Syakur)

Banda Aceh, (Tagar 13/11/2018)  – Satu nelayan dari 16 nelayan Aceh yang ditahan polisi di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar dikabarkan meninggal dunia, Selasa (6/11) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri setelah mendapatkan informasi dari Duta Besar Republik Indonesia di Myanmar. Alhudri menyebutkan nelayan yang dikabarkan meninggal yakni Nurdin (41) binti Nuraman.

"Dugaan sementara Nurdin meninggal dunia akibat terjun ke laut saat didatangi angkatan laut Myanmar," kata Al-Hudri, di Banda Aceh, Selasa (13/11).

Sementara 15 nelayan yang masih selamat dibawa ke markas angkatan laut Myanmar sebelum ditahan di tahanan kepolisian Kawthaung.

"Jenazah Nurdin diserahkan ke rumah sakit Kawthaung sehari kemudian untuk diperiksa, kemudian di hari yang sama jenazah tersebut dikebumikan di pemakaman Kawthaung secara Islami setelah mendapat persetujuan dari kapten kapal. Prosesi pemakaman ikut dibantu oleh Assosiasi Muslim dan organisasi Muslim lainnya di Kawthoung," ungkapnya.

Jika pihak keluarga yang bersangkutan nantinya ingin jenazah dipulangkan, Pemerintah Aceh akan mengupayakannya.

Al-Hudri mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Kedubes RI di Myanmar agar seluruh ABK dapat dipulangkan ke tanah air dengan selamat. 

Ia mempercayai seluruh nelayan akan dibebaskan, sebab mereka hanya nelayan biasa yang mengalami kerusakan kapal di laut Myanmar.

"Dua orang anak tidak ditahan, mereka tidak di dalam sel. Tapi masih di kantor polisi dan diberi makan oleh orang Melayu," ujarnya.

Kronologi Penangkapan 16 Nelayan Asal Aceh


Pada hari Selasa, (6/11/2018) sekira pukul 23.10 PM, kapal patroli AL Myanmar menemukan kapal nelayan Bintang Jasa di perairan dekat Than Island, titik koordinat North latitude 09° 56,6 minutes, east longitude 97°, 05,1 minutes. Berjarak sekitar 54 mile dari Than Island.

Kemudian saat didatangi kapal patroli AL Myanmar para nelayan melompat ke laut. Sekira pukul 23.55 PM, dari 16 nelayan yang melompat ke laut, 15 orang berhasil diselamatkan sedangkan satu orang meninggal dunia akibat tenggelam.

Selanjutnya Rabu,(7/11/2018), Pagi hari para nelayan dibawa ke markas AL Myanmar di Kawthaung. Pukul 15.00 PM mereka dipindahkan ke kantor polisi Kawthoung.

Pada Hari Jumat, (9/11/2018) para nelayan dipindahkan ke Penjara Kawthoung yang ada di bawah Otoritas Kementerian Dalam Negeri Myanmar.

Selanjutnya KBRI Yangon menugaskan PF. Protkons beserta dua lokal staff untuk berkoordinasi dan bertemu secara langsung dengan para nelayan. Namun mengalami kesulitan karena belum ada persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Myanmar.

Karena sulitnya birokrasi di Myanmar, KBRI Yangon melaksanakan koordinasi dengan Dir Astara meminta agar Kedutaan Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi dengan Otoritas Kawthoung, Myanmar.

Berdasarkan Informasi sementara yang didapat, para nelayan itu ditangkap atas tuduhan melakukan illegal fishing di wilayah perairan Myanmar. Hingga kini masih ditahan di Kantor Polisi Kawthaung provinsi Tanintharyi, Myanmar. []

Berita terkait