Pesisir Selatan - Pasien 02 dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, yang positif terpapar covid-19 dinyatakan sembuh. Dia pun sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang.
Alhamdulillah. Sabtu, 11 April 2020 kemarin yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang.
Kepala Bagian Humas Pemkab Pessel Rinaldi Dasar mengatakan pasien itu sudah berada di kediamannnya kawasan Kecamatan Koto XI Tarusan. "Alhamdulillah. Sabtu, 11 April 2020 kemarin yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang," katanya, Minggu, 12 April 2020.
Pasien kasus 02 berinisial RV ini merupakan salah seorang tenaga medis yang bertugas di Pessel. Dia dinyatakan positif covid-19 pada Minggu, 29 Maret 2020 dan langsung dirawat di RSUP M Djamil Padang hari itu juga.
Berdasarkan diagnosa Gugus Tugas Covid-19 Pessel, RV tidak terinfeksi dari pasien kasus 01 yang kini juga telah sembuh. Namun, ia terpapar akibat interaksi dari masyarakat sekitar di wilayah tugasnya.
Sebagai antisipasi, kata Rinaldi, Pemkab Pessel telah menetapkan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran. Selain penyemprotan desinfektan, juga keluarnya edaran ASN di sekitar lokasi bertugas untuk bekerja dari rumah.
"Kebijakkan itu berlaku sejak 1 April 2020-14 April 2020. Kemudian kami juga mengisolasi sebanyak 57 orang warga sekitar yang pernah kontak langsung dengan pasien kasus 02 ini," katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Pesisir Selatan, saat ini warga yang berstatus notifikasi tercatat sebanyak 2.994 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 148 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang.
Sedangkan pasien yang positif tarpapar corona mencapai 4 orang. Selain pasien 02, pasien kasus 01 juga telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya. Dua lainnya masih dirawat, satu di RSUP M Djamil, satunya lagi di RSUD M Zein Painan. []