Pendataan Penerima JPS di Pessel Belum Rampung

Pendataan jumlah penerima JPS di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hingga kini masih belum rampung.
Asisten II Pemkab Pessel, Mimi Rianti Zainul. (Foto: Tagar/dok.pribadi)

Pesisir Selatan - Pendataan jumlah penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, sebagai dampak dari pandemi Covid-19 hingga kini belum rampung.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra, Mimi Rianti Zainul mengungkapkan, proses pendataan kini masih terus berlanjut. Jika tidak ada aral melintang, pendataan bakal rampung di pengujung minggu ke-2 April 2020.

"Camat dan wali nagari kini tengah mendata dan memverifikasi siapa saja yang bakal dapat bantuan Pengaman Jaring Sosial (JPS) nantinya," ujarnya pada Tagar di Painan, Sabtu, 11 April 2020.

Sebagai dampak dari pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 4 tahun 2020 Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Perceparan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Ya, telah kami kirimkan Jumat 10 April 2020. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera cair

Pada poin ke-6, menginstruksilan Menteri Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka percepatan penggunaan APBD dan atau perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan Covid-19.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah kabupaten telah mengirimkan sebanyak 34 ribu data penerima JPS dari APBD provinsi. Penerima merupakan 15 persen masyarakat terdampak yang ada di luar Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) Pessel.

"Ya, telah kami kirimkan Jumat 10 April 2020. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera cair. Besarannya Rp 200 ribu masing-masing keluarga penerima," terangnya.

Sementara yang dari APBD Pessel dan dana tanggap darurat nagari, ia menyampaikan, jumlah keluarga penerima yang ditargetkan sebanyak 31 ribu keluarga. Mereka adalah yang terdaftar dalam DTKS.

Sedangkan jenis bantuan yang diberikan pada keluarga penerima adalah dalam bentuk uang tunai, namun besaran nominal yang bakal diberikan masih belum dipastikan. Hal itu tergantung dari besaran anggaran yang tersedia.

Sebab, pemerintah kabupaten masih menyisir Rp 225 miliar APBD terkait refocusing. "Dari situ nanti kita ambilkan. Nanti juga dari anggaran nagari. Porsi pembagian dengan nagari juga tengah kami hitung," jelasnya.

Soal kepastian, tambahnya, pemerintah daerah bakal membicarakannya dengan DPRD pada Senin, 13 April 2020. Selain pembiayaan, pembicaraan juga terkait dengan kesiapan dan langkah apa saja yang bakal diambil pemerintah daerah.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mengokasikan Rp 110 triliun APBN 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi. Dengan begitu, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka.

Presiden Joko Widodo menegaskan 3 hal penting dalam pelaksanaan program JPS. Pertama, harus tepat sasaran berdasarkan data dari kelompok penerima manfaat.

Ke dua penyaluran harus sesegera mungkin dan tepat sasaran. Ke tiga, mekanisme penyaluran JPS harus seefisien mungkin dan praktis, sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Pessel, saat ini warga yang berstatus notifikasi tercatat sebanyak 3.228 orang. Orang Dalam Pemantauan ODP165 orang dan Pasien Dalam Pengawasan PDP orang.

Selain itu, hingga kini positif sebanyak 4 orang. Satu diantaranta dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang. "Yang 3 ini masih dirawat," tutup Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pessel," Rinaldi Dasar.[]

Berita terkait
Tak Hanya Covid-19, Banjir Jadi Masalah di Pessel
Tokoh Perantau Asal Nagari Tuik Pessel Ermanto banjir sudah menjadi masalah kronis di desa tersebut sehingga mengganggu aktivitas warga.
Rencana 10 Ribu Masker untuk Warga Pessel
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berencana mencetak 10 ribu masker untuk masyarakat.
Dampak Covid-19, Gaji Pemain PSM Makassar Dipotong
Penyebaran Covid-19 yang masif berdampak pada tertundanya kompetisi. Liga berhenti sehingga PSM Makassar memutuskan memotong gaji pemain.