Pematangsiantar - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, merilis penambahan enam kasus positif Covid-19 pada Rabu, 24 Juni 2020. Saat ini tujuh dari delapan kecamatan masuk zona merah penyebaran virus mematikan itu.
"Saat terjadi penambahan enam kasus positif terkonfirmasi di Pematangsiantar dengan total kasus menjadi 54 kasus, di mana 37 pasien masih dalam perawatan, 14 sembuh, dan tiga meninggal dunia," kata Jubir Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar.
Daniel mengatakan, dalam dua hari terakhir gugus mencatat tujuh penambahan kasus baru di lima kecamatan, yakni Kecamatan Siantar Marimbun, Siantar Barat, Siantar Timur, Siantar Utara, dan Siantar Martoba.
Kami meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
"Dua hari terakhir terkonfirmasi tambahan jumlah positif tujuh orang. Kemarin satu orang, dan enam orang hari ini," kata Daniel.
Dikatakannya, dari pendataan klaster penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar oleh tim gugus tugas menyimpulkan tujuh Kecamatan di Kota Pematangsiantar masuk dalam zona merah. Hanya satu kecamatan berstatus zona hijau, yakni Kecamatan Siantar Marimbun.
Daniel pun mengimbau warga menjalankan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Untuk itu kami meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tuturnya.
Sebelumnya tim gugus tugas telah mensosialisasikan pembukaan rumah ibadah hanya bisa dilakukan di daerah dengan zona hijau dan kuning.
Sementara warga yang masuk dalam zona merah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan ibadah di rumah atau daerahnya masing-masing untuk sementara waktu. []