Satpol PP Tangkap Gepeng di Banda Aceh

Petugas Satpol PP mengamankan delapan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Banda Aceh, Aceh.
ilustrasi pengemis (Foto: pixabay)

Banda Aceh - Petugas Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan delapan gelandangan dan pengemis (gepeng) di kota tersebut. Usai ditertibkan, mereka ditempatkan di rumah singgah Lamjabat, Kota Banda Aceh, Aceh.

Kepala Dinsos Banda Aceh, Muhammad Hidayat menuturkan, penertiban ini menanggapi permintaan Wali Kota Aminullah Usman untuk menertibkan gepeng yang yang mulai wara-wiri lagi di pusat kota.

Kata Hidayat, penertiban tersebut dilakukan mulai Senin, 2 November 2020 lalu. Petugas melakukan razia gepeng yang berada di persimpangan lampu merah dan kafe-kafe di Banda Aceh.

“Kita juga mendapati anak muda yang menggunakan vespa ekstrim dengan penampilan yang kumuh dan bertato ada 10 orang, langsung kita amankan 8 (delapan) orang dan mereka sudah kita tempatkan di rumah singgah Lamjabat tapi dua orang kabur sebelum kita dapatkan,” kata Hidayat, Minggu, 8 November 2020.

Jadi delapan orang ini pada hari Rabu, 4 Oktober lalu kita antar mereka ke perbatasan kota di Bundaran Lambaro tersebut karena sudah dua malam dibina

Hidayat mengatakan, kedelapan gelandangan tersebut merupakan warga luar Aceh yang menjadi gelandangan di Kota Banda Aceh yang masing-masingnya berasal dari Medan dua orang, dari Padang empat orang, dari Bengkulu satu orang dan Palembang satu orang.

Selama dibina di Lamjabat, pihak Dinsos meminta mereka untuk membersihkan diri. Pihaknya juga merapikan rambut mereka agar penampilannya lebih rapi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Jadi delapan orang ini pada hari Rabu, 4 Oktober lalu kita antar mereka ke perbatasan kota di Bundaran Lambaro tersebut karena sudah dua malam dibina, kita juga bekali mereka ongkos untuk bisa sampai ke tempat tujuan,” jelas Hidayat.

Selain itu, pada razia tersebut juga berhasil didapatkan sebanyak lima orang gepeng yang sedang melakukan aksinya di Kota Banda Aceh. Dan akan dilakukan pembinaan kepada pemain baru sedangkan untuk pemain lama akan diantarkan ke Ladong Aceh Besar tempat UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh menampung para gelandangan dan pengemis.

Hidayat menuturkan, apapun modus gepeng yang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat apalagi mengganggu konsumen akan ditertibkan sampai memang gepeng benar-benar tuntas dan tertib di Banda Aceh.

Dalam hal ini, pihaknya selain melakukan razia dengan jadwal-jadwal khusus, penertiban juga dilakukan di waktu-waktu singkat oleh Dinsos sendiri setiap saat.

Selama penertiban rutin yang dilakukan oleh pihaknya dan Satpol PP Kota Banda Aceh, terjadi penurunan jumlah gepeng. Meskipun ada beberapa yang masih bandel serta pemain-pemain baru yang mencoba mencari rezeki di Kota Banda Aceh yang mayoritas orang luar Banda Aceh .

"Kita berharap agar masyarakat pengguna jalan dan pengunjung kafe-kafe agar tidak memberikan bantuan kepada gepeng dalam bentuk apapun, bantuan bisa disalurkan kepada Baitul Mal di gampong-gampong," ujarnya. []

Berita terkait
Kisah Warga Aceh Mencari Nafkah dari Ukiran Nama Orang Mati
Lokasi usaha pembuatan batu nisan milik Mizuar ini berada di Jalan Nasional, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Kata Bupati Aceh Barat soal Aksi Boikot Produk Prancis
Bupati Aceh Barat H. Ramli MS tidak melarang warganya memboikot produk Prancis. Ramli ikut menyesalkan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Massa Desak Bupati Boikot Produk Prancis di Aceh Tamiang
Ribuan massa mendesak dan meminta Bupati Aceh Tamiang segera menyatakan sikap terkait pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG