Satpol PP Pessel Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Satpol PP kota Pesisir Selatan menertipkan galian C yang tidak memiliki izin di Nagari IV Koto Hilir
Satuan Pol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar tengah menertibkan mesin tambang pasir illegal di Nagari IV Koto Hilir, Kamis 5 September 2019. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Guna tegaknya aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan Pessel, Sumatera Barat menertibkan galian C yang tidak memiliki izin di Nagari IV Koto Hilir.

Kepala Dinas Pol PP, Dailipal menyampaikan tidak akan tebang pilih terkait tambang galian C yang tidak punya izin. Sebab, bertentangan pasal 20 huruf D Perda nomor 1 tahun 2016 Trantibum.

"Karena aktivitas mereka dikhawatirkan bakal merusak lingkungan," ungkapnya kepada Tagar di Painan, Kamis 5 September 2019.

Sebelumnya, Polisi penegak Perda itu juga telah menertibkan empat titik galian C yang tidak memiliki izin di Kecamatan Lengayang. Dalam penertiban, sejumlah barang bukti berhasil disita.

Dalam penertiban kali ini juga mengamankan 1 unit mesin, 2 unit aki dan 2 unit mesin hisap pasir. Sebelum penertiban, lanjut Dailipal, pihaknya telah menyurati agar pengelola menghentikan kegiatan.

"Saat penertiban, pengelola dengan inisial YH, 42 tahun dan KW, 42 tahun tidak melakukan perlawanan," terangnya.

Sedangkan untuk galian pasir dan kerikil di Kecamatan Sutera, Pol PP telah menemui pengelola. Saat pertemuan, mereka berjanji tidak akan menjalankan kegiatannya lagi.

Seperti diberitakan Tagar pada Masyarakat nelayan Kecamatan Sutera menilai penegakkan hukum terhadap tambang pasir illegal terkesan tebang pilih.

Ketua Kelompok Nelayan Harapan Jaya, Ramadhan mengungkapkan hingga kini belum ada penindakkan dari aparat kepolisian, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

"Padahal kami sudah melapor pada Pol PP dan kepolisian. Tapi sampai sekarang hasilnya masih nol," ungkapnya pada Tagar di Painan, Rabu 29 Agustus 2019.

Praktek penambangan pasir dan kerikil di Sutera telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Kegiatan tambang itu sangat meresahkan warga setempat.

Penambangan menyebabkan amblasnya batu pengaman bibir muara sepanjang 30 meter. Kapal menjadi sulit masuk ke muara seperti saat sebelum batu pengaman bibir muara dibangun.

Padahal muara Sutera merupakan tempat bersandar 41 unit kapal bagan dan 22 unit kapal tunda.

Selain itu, lanjut Ramadhan, muara tersebut juga merupakan tempat lalu lalangnya perahu-perahu milik nelayan kecil setiap harinya.

"Bahkan, kami sudah duduk bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sutera. Tapi tidak ada tindak lanjutnya," tutupnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Gunjantino, Dua Sejoli Menjulang di Pesisir Selatan
Gunjantino, Gunung Jantan dan Gunung Batino, bak dua sejoli menjulang kokoh, penjaga kehidupan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Nelayan Pesisir Selatan Desak KKP Usir Kapal Pukat
Nelayan mendesak KKP menindak tegas Keberadaan kapal pukat harimau di wilayah Pesisir Selatan yang kian marak.
Polisi Selidiki Kebakaran di Pesisir Selatan Sumbar
Polisi mulai melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pesisir Selatan Sumatera Barat.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.