Satpol PP Dairi Pecat Anggota di Tengah Wabah Corona

Seorang personel Satpol PP Dairi dipecat tanpa alasan jelas setelah 10 tahun mengabdi.
Tahan Gajah manik, anggota Satpol PP Pemkab Dairi, Rabu, 1 April 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Tahan Gajah Manik, 32 tahun, diputus kontraknya setelah 10 tahun mengabdi sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Kepada Tagar pada Rabu, 1 April 2020, Tahan mengaku kecewa dengan keadaan itu terlebih di masa sulit saat ini akibat wabah Covid-19. Apalagi hanya kontraknya seorang yang tidak diperpanjang. Semua rekannya diperpanjang.

“Saya tidak tau apa alasannya. Apa salah saya. Hanya saya sendiri yang dipecat. Bagaimanalah saya pulang ke rumah. Apa yang mau saya bilang ke orang rumah. Apalagi di masa sulit karena corona ini,” ujarnya lirih.

Dikatakan Tahan, ia mengetahui tidak anggota Satpol PP Dairi lagi setelah membaca surat Kepala Satpol PP Dairi nomor: 814.2/324 tanggal 31 Maret 2020, perihal perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) Tenaga Harian Lepas (THL) periode April sampai Juni 2020.

Ditambahkan Tahan, sejak bertugas tahun 2009, ia telah mengikuti beberapa pelatihan dan mengantongi sertifikat. Penugasannya termasuk dipercaya menjaga rumah pribadi Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu saat masih di Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.

Semoga bukan karena ada kepentingan pribadi. Kita akan coba tanyakan itu nanti

Kekecewaan Tahan bertambah karena sepengetahuannya ada penerimaan anggota baru di Satpol PP Dairi. 

“Saya peroleh informasi, ada yang baru. Saya merasa dikorbankan. Mengapa menerima yang baru yang lama dipecat,” ujarnya.

Tahan menjelaskan, sejak tahun 2009 masa berlaku kontrak mereka diubah setiap satu tahun. Baru pada tahun 2020 kontrak dibuat per tiga bulan. “Mulai Januari 2020, per tiga bulan. Sebelumnya per tahun,” jelasnya.

Sekretaris Satpol PP Mariady Harsoyo Simanjorang dikonfirmasi di kantornya Kamis, 2 April 2020 membenarkan tidak memperpanjang kontrak Tahan Gajah Manik. “Kalau Gajah Manik nggak ada kita pecat. Kontraknya habis 31 Maret. Seperti itu,” katanya.

Ia juga membenarkan, hanya Tahan Gajah Manik yang tidak diperpanjang kontrak dari 55 orang anggota Satpol PP non-PNS. Terkait alasan, dikatakannya merupakan kewenangan pimpinan.

“Saya rasa itu sama pimpinanlah. Karena di kontrak itu sesuai kebutuhan dan kewenangan pimpinan,” katanya.

Mariady juga membenarkan ada anggota baru di Satpol PP Dairi sebanyak lima orang. 

“Kita kalau merekrut itu tidak ada. Anggota baru ada tapi bukan merekrut. Kalau merekrut itu kan dia ditampung anggarannya. Kemudian berapa orang direkrut itu jelas. Ini mengganti yang kosong. Ada lima mengganti karena ada yang mengundurkan diri, tak masuk lagi,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang dikonfirmasi di gedung dewan menyebut, harus jelas alasan sehingga kontrak anggota Satpol PP dimaksud tidak diperpanjang.

“Kalau memang jelas itu alasannya ada kesalahan itu boleh-boleh saja. Tapi kalau alasannya tidak ada, mungkin karena kepentingan pribadi harus dipertanyakan apa alasan menghentikan itu. Semoga bukan karena ada kepentingan pribadi. Kita akan coba tanyakan itu nanti,” ujar politikus PDIP itu.[]

Berita terkait
DPRD Dairi Tak Diajak Bupati Membahas Dana Covid-19
Anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi, belum pernah dibahas Bupati dengan DPRD setempat.
RSUD Dairi Terima Bantuan Vitamin dan APD dari Jaksa
Turut berperan serta pada penanggulangan Covid-19, Kejaksaan Negeri Dairi menyerahkan bantuan ke RSUD Sidikalang.
Bupati Dairi Minta Jaksa Kawal Pemakaian Dana Corona
Pemerintah Kabupaten Dairi meminta pendampingan Kejaksaan Negeri untuk mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.