Saran Ahli Soal Formula E di Monas Ogah Diungkap

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan H Wardhana ogah mengungkap saran Formula E di Monas dari TACB dan TSP.
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta enggan membeberkan saran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) terkait rencana Formula E di Monumen Nasional (Monas). 

Dinas bahkan menegaskan, masyarakat tidak boleh mengetahui rekomendasi kedua tim itu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya enggak boleh. Ini dapur, dapur saya. Apa yang kami bahas masa detailnya mau diomongin," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan H Wardhana, di Balai Kota, Kamis 13 Februari 2020.

Dia hanya ingin publik tahu bahwa Dinas Kebudayaan telah memberikan rekomendasi balapan Formula E dapat digelar di kawasan Monas. Pihaknya mengklaim telah mengirimkan rekomendasi itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Sudah, posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan formula E," katanya.

Oleh karena itu, Iwan menegaskan persiapan Formula E yang bakal digelar pada 6 Juni 2020 itu terus berjalan. Sementara arenanya, Pemprov DKI hampir memastikan pilihannya jatuh pada kawasan Monas.

Ya enggak boleh. Ini dapur, dapur saya. Apa yang kami bahas masa detailnya mau diomongin

Baca juga: PDIP Protes Anggaran Formula E, Sekda DKI Menggubris

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Mundardjito keberatan dengan rencana balapan Formula E di Monas. 

Dia menegaskan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI terkait izin balapan Formula E di kawasan cagar budaya itu sebagaimana klaim Gubernur Anies Baswedan beberapa hari lalu.

Dinas Kebudayaan dalam hal ini hendak meluruskan, TACB tidak berhak mengeluarkan rekomendasi boleh atau tidaknya Formula E digelar di Monas. 

Sebab, menurutnya hanya Kepala Dinas saja yang dapat mengeluarkan rekomendasi tersebut.

"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP. Itu dulu. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari kepala Dinas Kebudayaan," katanya.

Baca juga: Kata DPRD DKI Mengenai Formula E di Monas

Tapi Iwan mengakui, dia meminta saran dari TACB dan TSP sebelum menandatangani surat rekomendasi. Menurut dia, dua lembaga itu merupakan dapur Dinas dalam meramu kebijakan.

"Apa dasar kami membuat surat rekomendasi, tentu saja dari dua dapur kami. Dua dapur kami siapa? Tim sidang pemugaran dan tim ahli cagar budaya," ujarnya

Namun, apapun yang disarankan oleh dua lembaga tersebut, putusan rekomendasi soal boleh tidaknya balapan di kawasan cagar budaya ada di tangan dinas. 

Oleh karena itu, surat rekomendasi Formula E di Monas hanya keluar dari ruang kerja Kapala Dinas Kebudayaan.

"Jadi ibarat kami punya rumah mau dipugar. Tentu saja kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli TSP maupun TACB kira kira apa sih advisory-nya atau nasihatnya mau diapain. Nanti kami yang melakukan pekerjaan itu. Jadi rekomendasi, sekali lagi hanya keluar dari kepala dinas kebudayaan," ujarnya. []

Berita terkait
Uji Coba Formula E Jakarta Digelar April 2020
Uji coba balapan Formula E akan digelar pada April 2020. Maka itu infrastruktur rute balap mobil listrik itu segera dipersiapkan.
Restu Didapat, Jalur Balap Formula E Monas Digarap
Pemprov DKI Jakarta mulai bergerak mempersiapkan jalur balap Formula E di kawasan Monas setelah restu dikantongi.
Izin Balapan Formula E Belum Keluar
Izin balapan Formula E belum keluar dari Kementerian Sekretariat Negara. Anggaran balapan mobil itu lebih masuk akal untuk penanganan banjir.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.