Restu Didapat, Jalur Balap Formula E Monas Digarap

Pemprov DKI Jakarta mulai bergerak mempersiapkan jalur balap Formula E di kawasan Monas setelah restu dikantongi.
Revitalisasi Monas masuk ke dalam tahap pertama Januari 2020. Tahap itu mengatur pembangunan Plaza Senayan untuk teater ruang terbuka. Dalam pelaksanaannya 190 pohon besar di bagian selatan Monas dipangkas tak tersisa. (Foto: Tagar/Edy)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai bergerak mempersiapkan jalur balap Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) setelah restu dikantongi. Sejumlah infrastruktur termasuk jalur balap mulai digarap pengembang PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Maka, apabila ada yang terganggu dalam rangka persiapan, kita minta pergertiannya, sekaligus mohon maaf karena pastinya ada yang terganggu," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Nanti kita minta bantuan semua pihak untuk mensosialisasi bahwa akan ada Formula E di kawasan Medan Merdeka.

Saefullah mengatakan persiapan infrastruktur akan dilakukan bertahap. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait akan adanya agenda internasioal di kawasan Monas.

"Beberapa hari ke depan Jakpro sedang mulai melakukan persiapan-persiapan infrastrukturnya, harus dicicil, tapi nanti kita minta bantuan semua pihak untuk mensosialisasi bahwa akan ada Formula E di kawasan Medan Merdeka," ujar eks Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Sekretaris Daerah DKI SaefullahSekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. (Foto: Tagar/Edy)

Terkait rute yang akan dilalui Formula E, Sekda enggan membeberkan detailnya. Dia mengatakan, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Sekretaris Negara Praktikno selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang akan menyampaikan rutenya dalam konferensi pers.

"Nanti rutenya akan kami sampaikan ke Mensetneg, nanti akan dijawab detail, akan ada konferensi bersama, Pak Gubernur dan Setneg," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar balapan Formula E di kawasan Monas. Padahal, Komisi Pengarah sempat melarang Anies Baswedan menggelar agenda bersekala internasional itu.

"Komisi Pengarah pada prinsipnya menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E tahun 2020 di kawasan Mendan Merdeka," kata Ketua Komisi Pengarah yang merupakan Menteri Sekretaris Negera, Pratikno, melalui surat bernomor B-3/ KPPKMM/02/2020 bertaggal 7 Februari 2020.

Hanya saja, Komisi Pengarah memberikan izin dengan syarat. Di antaranya, dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya.

"Harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya,” katanya.

Komisi Pengarah juga meminta penyelenggara Formula E menjaga keserasian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di Kawasan Medan Merdeka. Ketiga, tambah Setneg, keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan harus dijaga. []

Berita terkait
4 Syarat Anies Dapat Restu Gelar Formula E di Monas
Izin terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar balap Formula E dapat dikantongi asal 4 syarat terpenuhi.
Revitalisasi Monas Berlanjut, PSI Ngotot Minta Audit
Revitalisasi Monas mendapat lampu hijau dari Mensetneg alias dilanjutkan. Politikus PSI tetap menagih audit ratusan pohon di kawasan tersebut.
Sengkarut Revitalisasi Monas, Anies Baswedan Membisu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membisu seribu bahasa dihadapkan kepada sengkarut revitalisasi Monas dengan pemerintah pusat.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"