Sapi Pemprov Aceh Kurus, Segini Anggarannya

Kurusnya sapi-sapi milik Pemerintah Aceh kini sudah menjadi polemik di masyarakat Aceh.
Kondisi sapi di UPTD IBI Saree, Aceh Besar, Aceh, yang terlihat kurus karena kekurangan pakan, Jumat, 5 Juni 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Fajri)

Banda Aceh - Kurusnya sapi-sapi milik Pemerintah Aceh yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh kini sudah menjadi polemik di masyarakat Aceh.

Kurusnya ratusan sapi tersebut diduga karena kekurangan pakan dan asupan gizi, sehingga sapi yang dibeli dengan uang rakyat Aceh itu sudah ada yang mati.

Berdasarkan informasi Kepala UPTD IBI Saree, Zulfadli mengakui bahwa sejak 22 Maret 2020, sapi-sapi tersebut tidak mendapatkan pakan konsentrat (pakan tambahan sapi yang berfungsi untuk penggemukan ternak) lagi. Hanya diberikan rerumputan.

Jadi pemerintah Aceh sudah mengeluarkan anggaran ke UPTD tersebut sejak 2019 dan 2020 sebesar Rp 158,6 miliar lebih, ini berdasarkan pagu anggaran APBA Aceh.

"Sejak 22 Maret 2020, berarti pakan ternak yang kita siapkan itu adalah Hijau Makanan Ternak (HMT) seluas 19,5 hektare. Tidak kasih lagi konsentrat, tidak ada lagi," kata Zulfadli kepada wartawan, Jumat, 5 juni 2020.

Kurusnya sapi yang dibeli dengan uang rakyat Aceh itu mendapat sorotan dari LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Lembaga antikorupsi ini menduga adanya potensi pidana korupsi dalam pengelolaan sapi itu.

Koordinator MaTA, Alfian juga telah meninjau lapangan dan melihat langsung kondisi 480 ekor sapi pemerintah Aceh itu sedang dalam kondisi kurus dan tanpa makanan seperti tidak terurus secara baik.

Kondisi tersebut, kata Alfian, sangat bertolak belakang dengan rencana awal pemerintah Aceh membangun perencanaan dengan anggaran yang besar, tata kelola anggaran patut diduga berpotensi korupsi.

"Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat di toleransikan lagi. uang rakyat harus di kelola dengan benar dan satu rupiah wajib di pertangungjawabkan," ucap Alfian.

Alfian menyebutkan, berdasarkan penelusuran MaTA terhadap penganggaran di UPTD IBI Saree tersebut sejak 2019 sampai 2020 sudah mencapai Rp 158 miliar lebih.

Alfian merincikan, untuk 2019, ada pengadaan pakan konsentrat untuk peternak sebesar Rp 2,3 miliar. Pengadaan hijauan pakan ruminasia Rp 1,8 miliar. Pembangunan padang pengembalaan Rp 1,5 miliar.

Sementara tahun anggaran 2020, lanjut Alfian, pemerintah Aceh telah mengalokasikan untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 88 miliar. Kemudian pengadaan pakan ternak sapi mencapai Rp 65 miliar.

"Jadi pemerintah Aceh sudah mengeluarkan anggaran ke UPTD tersebut sejak 2019 dan 2020 sebesar Rp 158,6 miliar lebih, ini berdasarkan pagu anggaran APBA Aceh," sebut Alfian.

Baca juga: Ratusan Sapi Milik Pemerintah Aceh Kelaparan

Berdasarkan fakta tersebut, Alfian meminta secara tegas kepada pihak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi terhadap pengelolaan sapi itu, karna hasil pengecekan lapangan pengelolaan sapi dinilai gagal sehingga wajib mempertangungjawabkan perbuatan mareka.

"Apa bila ada pihak 'melindungi' maka patut diduga terlibat dalam kejahatan dalam pengelolaan tersebut. MaTA sendiri tidak dapat mentolerir atas perbuatan itu karna merugikan keuangan dan rakyat Aceh," tutur Alfian.

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi mengatakan, pengadaan konsentrat terkendala karena ada perubahan spek harga satuan pada pakan tersebut. Jika tahun sebelumnya Rp 6.500 per kilogram, kini menjadi Rp 7.000.

“Perubahan spek ini menyebabkan tidak bisa ditender, maka direvisi. Sekarang tinggal menunggu revisi baru bisa dilaksanakan, pengadaan konsentrat dan penghijauannya,” ucap Rahmandi.

Untuk tahun ini, kata Rahmandi, pengadaan konsentrat membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Jika anggaran ini sudah bisa diakses, maka akan segera dibeli konsentrat dan dialokasikan untuk UPTD IBI Saree tersebut. []

Berita terkait
Eksotisnya Pulau Keluang dan Gua Walet di Aceh Jaya
Pulau Keluang di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh terkenal dengan keindahan pulaunya yang di penuhi butiran pasir putih.
Kata Satgas KPK Soal Anggaran Covid-19 di Aceh
Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK mengecek laporan penggunaan anggaran biaya tidak terduga (BTT) Aceh.
Zonasi Covid-19 Aceh Dirombak Pekan Depan
Pemerintah Pusat bakal mengumumkan zonasi daerah berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19, pekan depan termasuk untuk wilayah Aceh.
0
Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Masyarakat Dukung Polri Agar Lebih Baik Lagi
Sigit menekankan, Polri selalu berkomitmen membuka dan memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat.