Sanksi Pegawai Dishub Banda Aceh yang Pakai Narkoba

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan dipecat jika kedapatan pakai narkoba.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan pentil ban hasil penindakan pelanggar jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Banda Aceh - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Aceh yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat.

"PNS dan non PNS Dishub yang kedapatan menggunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat, ini sebagai komitmen pemerintah dalam upaya mewujudkan Banda Aceh bersih dari narkoba," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakkir dalam Apel Bersama dan Silaturrahmi dengan Pegawai Purna Tugas, di Halaman Kantor Dishub Banda Aceh,  Senin, 13 Juli 2020.

Selain itu, ia menegaskan bagi PNS yang tidak masuk kantor juga akan diusulkan pemecatan. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam rangka pengurangan jumlah pegawai di seluruh Indonesia.

Ia juga mengarahkan, bagi PNS yang berkerja tidak optimal agar dilakukan penahanan Tunjangan Prestasi Kerja /Tunjangan Khusus (TPK/TC) yang diawasi oleh atasan masing-masing.

"Bagi PNS yang tidak bekerja optimal agar TPK/TC untuk di tahan, kepada atasan masing-masing dapat bertanggung jawab dan mengawasinya," kata Muzakkir.

PNS dan non PNS Dishub yang kedapatan menggunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat, ini sebagai komitmen pemerintah.

Kemudian, bagi pegawai kontrak harus membuat Laporan Hasil Pekerjaan (LHP) sebelum tanggal satu setiap bulannya . Apel ini diikuti oleh seluruh PNS dan tenaga kontrak Dishub kecuali yang bertugas di lapangan sekaligus penyerahan bingkisan kepada pegawai yang sudah purna tugas. Muzakkir mengucapkan terima kasih kepada pegawai pensiunan Dishub yang sudah purna tugas.

Apel dan Silaturrahmi tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker sesuai dengan yang diarahkan oleh Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman. []

Berita terkait
Kasus Positif Covid-19 di Aceh Menjadi 107 Orang
Kasus pasien positif corona atau Covid-19 di Aceh bertambah menjadi 107 kasus.
Belajar Tatap Muka di Aceh Barat Ditunda
Pelaksanaan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 secara tatap muka di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, ditunda.
15 Hektare Sawah di Aceh Terancam Gagal Panen
Puluhan hektare sawah milik warga di Desa Suak Ribe, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, terancam gagal panen karena banjir rob.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.