Sanksi Mendidik dan Efek Jera Langgar Protokol Covid-19

Rahmad Handoyo menilai, instruksi Jokowi kepala daerah untuk menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan langkah tepat.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo. (Foto: Instagram/@rahmadhandoyo)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menilai, instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada kepala daerah untuk menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, merupakan jawaban yang tepat dalam menyikapi tingginya penyebaran Covid-19 di Tanah air.

Namun, Rahmad mempertanyakan sanksi seperti apa yang harus diterapkan pada pelanggar protokol kesehatan tersebut. Pun begitu, dia berharap hukuman yang diberikan harus bersifat mendidik dan mampu beri efek jera.

Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan. Sekali lagi, disiplin yang diikuti sanksi yang mendidik

"Soal sanksi, banyak cara yang bisa dilakukan, apakah sanksi administrasi atau denda dan sebagainya. Tapi sangsi harus bersifat mendidik, bukan refresif. Kalau saya katakan, harus ada sangsi yang ‘setengah’ menimbulkan efek jera, seperti itu," katanya, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.

Politisi PDI Perjuangan ini berpandangan, sanksi yang tepat itu sepenuhnya harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, mengingat pemerintah daerah paling mengetahui suasana batin dan kekhasan masyarakat setempat.

"Semua pihak semestinya mendukung instruksi presiden ini. Karena dengan penerapan sanksi ini tujuannya menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan keluarganya, menyelamatkan lingkungan dan lebih luas lagi menyelamatkan bangsa Indonesia," katanya.

Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengingatkan, sebelum vaksin ditemukan, satu-satunya cara yang paling efektif mengendalikan virus corona adalah dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Makanya TNI, Polri, dan satpol PP juga dilibatkan. Intinya, bagaimana sanksi itu selain mendidik juga ditaati dengan memberikan efek jera," kata Rahmad.

Rahmad menegaskan, perang melawan Covid-19 bukan persoalan yang main-main. Dia berpendapat, jika tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, efeknya akan semakin parah. Tak hanya dari sisi kesehatan, juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak.

"Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan. Sekali lagi, disiplin yang diikuti sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19," ucap Rahmad Handoyo.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu poin meminta kepada kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan disertai sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Melalui Inpres ini, presiden menginstruksikan kepada kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur untuk menyusun dan menetapkan peraturan gubernur/ bupati/ wali kota yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan bagi warga dan sanksi bagi yang melanggar. []

Berita terkait
Penghambat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
DPRD Jawa Timur menilai penegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan kurang menggit karena belum adanya Pergub Jatim soal Trantibum.
Suaminya Wafat, Dokter Terpapar Covid di Medan Sembuh
Istri dari Dokter Aldreyn Asman Aboet, berinisial FA dinyatakan sembuh dari Covid- 19. Dia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.
Covid-19 di Seluruh Dunia Catat Jumlah Lebih 19 Juta
Penyebaran Covid-19 global terus terjadi temuan kasus baru setiap hari yang mendongkrak kasus Covid-19 global lebih 19 juta yaitu 19.000.415
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi