Sampah Coreng Citra Pariwisata Yogyakarta

Yogyakarta sebagai destinasi wisata nasional, tercoreng jika tidak mampu mengatasi persoalan sampah.
Wakil Ketua Komisi VII, DPR RI, Ridwan Hisjam (baju biru) disampingi Anggota Komisi VII Gandung Pardiman (paling kiri) berjabat tangan dengan Sekda DIY Gatot Saptadi di Kepatihan Yogyakarta, Senin 29 Juli 2019. (Foto: Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Komisi VII DPR RI menilai, Yogyakarta sebagai destinasi wisata nasional. Namun predikat itu akan tercoreng jika tidak mampu mengatasi persoalan sampah.

Belum lama ini, Yogyakarta darurat sampah akibat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan diblokir warga. Selain itu, TPST juga sudah overload. Akibatnya sampah menumpuk di sudut-sudut kota sampai beberapa hari.

Komisi VII DPR mengaku prihatin atas kondisi itu. Penanganan sampah di Yogyakarta harus segera diselesaikan. Yogyakarta merupakan satu dari 10 destinasi wisata unggulan di Indonesia.

"Jika tidak, persoalan sampah ini mengganggu predikat Yogyakarta sebagai kota pariwisata," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam saat kunjungan kerja di Gedhong Pracimosono, Kepatihan, Senin 29 Juli 2019.

Komisi VII DPR mendorong agar Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk ambil bagian dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Indonesia. "Kita upayakan masuk dalam program nasional itu," kata dia.

Dia mengakui, Provinsi DIY tidak masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam Perpres tersebut, hanya ada 12 kota yang akan dibangun PLTSa. "Komisi VII akan mendorong pemerintah merevisi Perpres pengelolaan sampah ini. Mengganti Perpres prosesnya panjang, tapi masih ada celah DIY bisa berperan," ujar dia.

Pemprov DIY beserta pemkab pemkot perlu bersinergi mengatasi sampah

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (EESDM) memiliki kewenangan menunjuk BUMN atau BUMS (swasta) sebagai pengelola PLTSa. Syaratnya setelah mendapatkan usulan dari gubernur atau wali kota atau bupati.

"Selama memenuhi syarat menjadi PLTSa, nanti bisa minta persetujuan Kementerian ESDM," ungkapnya.

Namun, dia mengakui, tidak mudah untuk mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM. Pemda DIY perlu pengorbanan seperti menyediakan lahan dan lainnya. "Pemprov DIY beserta pemkab pemkot perlu bersinergi mengatasi sampah," ujar dia.

Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengakui, Pemprov DIY masih menyiapkan solusi penanganan sampah. Salah satunya menggandeng investor untuk menangani TPST Piyungan yang sudah overload.

Menurut dia, Pemprov DIY berusaha memperpanjang umur TPST Piyungan. Usulan Komisi VII dengan rekayasa teknologi seperti menjadikan lokasi tersebut sebagai PLTSa perlu direspons positif.

Gatot mengatakan, perlu mempelajari PLTSa terlebih dahulu. "Apakah PLTSa bisa menangani sampah yang lama atau hanya yang baru. Kalau yang lama tidak bisa ditangani ya sama saja," ujarnya.

Menurut dia, jika PLTSa bisa menangani sampah yang lama, Pemprov DIY siap mengajukan permohonan. "Jika memang memenuhi syarat, kita ajukan. Syaratnya ada subsidi dan lahan, itu bagian dari PR kami," ujar Gatot.

Di sisi lain, Pemprov DIY terus berupaya mengurangi sampah dari sumbernya. Terus mendorong masyarakat memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPST Piyungan. "Pilah sampah itu kita galakkan dengan bank sampah," kata dia.

Gatot mengatakan, DIY saat ini terus berusaha menarik investor mengelola TPST Piyungan. Sampai saat ini masih dalam tahap studi kelayakan untuk proyek. Target selesai akhir tahun ini. "Karena banyak sampah lama di sana (TPST Piyungan) yang menggunung," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Sutarto mengatakan TPST Piyungan sudah tidak ideal. Faktanya sudah overload. Pemprov DIY tahun ini sudah menambah umur TPST Piyungan dengan memperluas area TPST.

"Pemprov DIY memperluas lahan 1,9 hektare di sekitar TPST Piyungan. Ini juga untuk menarik investor. Tambahan lahan ini masih bisa dimanfaatkan maksimal sampai tahun 2021," kata Sutarto. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.