Pangururan - Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kini tengah mematangkan aturan untuk normal baru atau new normal di sektor pariwisata dan peribadahan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu terungkap lewat siaran pers yang disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Jumat, 12 Juni 2020.
"Dalam persiapan normal baru, mari tetap waspada untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan secara konsisten. Perlu diingat, Pemkab Samosir sedang mematangkan normal baru di bidang peribadahan dan pariwisata," kata Rapidin.
Karenanya, dia meminta semua elemen di Kabupaten Samosir agar fokus pada dua bidang ini dengan mempelajari secara cermat protokol yang akan dikeluarkan.
"Kita menunggu sambil tetap melakukan apa yang telah kita lakukan sampai saat ini. Jika sudah dikeluarkan secara resmi, mari dibaca, disimak, dan dilakukan sebagai gaya hidup pada masa pandemi ini," tukasnya.
Kami mengimbau warga untuk tidak bepergian ke zona merah di Sumatera Utara
Di samping normal baru, Pemkab Samosir kata Rapidin, juga sedang mengkaji pelaksanaan pesta demokrasi dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bagaimana dapat mengeliminasi sekecil-kecilnya jika mungkin menihilkan penularan mulai tahapan hingga pelaksanaannya nanti.
"Meskipun masih lama, namun Pemkab Samosir akan tetap berupaya mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi untuk kebaikan Samosir." tukasnya.
Sebagai informasi disampaikan, kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir, saat ini hanya satu orang dalam pemantuan (ODP), sementara pasien dalam pengawasan atau PDP nihil.
"Kami tetap meningkatkan penjagaan di pintu masuk ke Samosir jalur darat dan danau. Kami mengimbau warga untuk tidak bepergian ke zona merah di Sumatera Utara untuk menghindari penularan tak tersadari dari mereka yang terinfeksi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG). Pemkab Samosir tetap mengimbau untuk tidak ke luar daerah untuk sementara ini," tukasnya. []