Samisade Tonjong Berantakan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Sanksinya Harus Dipertegas

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Irman Nurcahyan menyoroti pembangunan jalan desa di Kampung Jati, Desa Tonjong, Bogor yang tak kunjung selesai.
Samisade Tonjong Berantakan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Sanksinya Harus Dipertegas (Tagar.id/Susilo Utomo)

TAGAR.id, Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan menyoroti pembangunan jalan desa di Kampung Jati RW 06 Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang tak kunjung kelar hingga saat ini. Padahal, anggaran dari program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) sudah digelontorkan sejak Desember 2022 lalu.

Irman terlihat berada di lokasi untuk melihat langsung kondisi jalan tersebut pada Minggu, 26 Februari 2023. Kala itu, Irman didampingi Ketua BPD Tonjong, Asman beserta beberapa perwakilan warga masyarakat dari unsur RT/RW dan tokoh pemuda Desa Tonjong.

“Ini yang sedari awal kami takutkan dari program Samisade. Saya sebagai anggota DPRD, yang mempelajari peraturan Bupati Bogor yang menjadi payung hukum Samisade ini, menyadari bahwa tidak adanya sanksi jika program yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor ini gagal terlaksana,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

“Karena di Perbup (Peraturan Bupati) tersebut tidak secara eksplisit dijelaskan sanksinya,” lanjut Irman.

Irman menambahkan, berkaca dari masalah di Desa Tonjong, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang tidak bisa menikmati hasil pembangunan, maka dirinya akan memanggil leading sektor yang menangani Samisade ini.

“Nah, ini yang pada akhirnya dikhawatirkan. Yang rugi juga, ‘kan, masyarakat. Makanya ini akan menjadi evaluasi kita di DPRD terkait alokasi anggaran Samisade,” kata Irman.

“Nanti akan kita panggil leading sektor yang berurusan dengan masalah ini. Mulai dari DPMD dan Inspektorat, sehingga bisa didapat informasi yang paripurna. Soalnya, ternyata permasalahan Samisade bukan cuma di sini (Desa Tonjong),” sambung legislator dari Dapil VI Kabupaten Bogor tersebut.

Samisade Tonjong Berantakan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Sanksinya Harus DipertegasSamisade Tonjong Berantakan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Sanksinya Harus Dipertegas (Tagar.id/Susilo Utomo)



Selain itu, Irman menghimbau masyarakat yang terkena imbas dari masalah seperti ini agar tetap menyikapi dengan kepala dingin. Selain itu, dirinya juga meminta Kepala Desa (Kades) agar bijaksana dalam memanfaatkan anggaran Samisade.

“Saya himbau kepada warga untuk menyikapi masalah ini dengan kepala dingin dan tetap sesuai aturan, jangan sampai malah nanti ada bentrokan di bawah,” ucap Irman.

“Buat Kepala Desa juga harus bijak, ketika dana itu sudah masuk ke kas desa, cepat-cepat dibangun. Jangan sampai masyarakat yang hari ini sudah pada pintar, malah merasa dirugikan dan bertindak,” sambungnya.

“Yang rugi juga Kepala Desa, apalagi kalau sampai dibawa ke jalur hukum,” tambah Irman.

Salah satu perwakilan warga yang hadir dalam kunjungan tersebut juga mempertegas sikap warga Tonjong, dibuktikan dengan dukungan tanda tangan dari seluruh elemen warga akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum.

“Pokoknya kita warga sudah bersikap, sudah enggak mau dipimpin Kades yang sekarang, soalnya masalah bukan kali ini saja,” kata seorang warga bernama Sabar.

Sabar juga menyatakan, ia siap menjadi garda terdepan demi kebaikan masyarakat Desa Tonjong.

“Intinya, warga sudah sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Kades Tonjong ke aparat penegak hukum. Indikasinya jelas, uang Pemda sudah turun dari Desember 2022, tapi sampai sekarang jalan masih hancur begini,” ujarnya. []

(Tagar.id/Susilo Utomo)

Berita terkait
Warga Desa Tonjong Tanam Pohon Pisang di Jalan, Protes Samisade Tak Kunjung Diselesaikan
Masyarakat Desa Tonjong menanam pohon pisang di sepanjang Jalan Kampung Jati sebagai aksi protes terhadap Pemerintah Desa Tonjong, Jumat (24/2).
Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Tonjong Menyeruak Akibat Tidak Selesainya Program Samisade
Kepala Desa Tonjong terindikasi mengkorupsi anggaran Program Samisade 2023 sebab pembangunan infrastruktur jalan desa tak kunjung diselesaikan.
Judul Berita Tendensius Berpotensi Timbulkan Reaksi Masyarakat, Plt Bupati Bogor Ajukan Hak Jawab ke Salah Satu Media Lokal
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengajukan hak jawab dan koreksi terhadap salah satu judul pemberitaan yang dirilis oleh media lokal.