Salut, Tiga Mahasiswa ITS Ini Memudahkan Bayar Pajak Reklame

Yusuf menjelaskan, kemudahan sistem Siklame ini ada pada segi verifikasinya. Petugas cukup memberikan tanda centang di aplikasi Siklame. Selanjutnya petugas mensurvey apakah lokasi reklame yang dipasang sudah sesuai dengan data yang telah diinput sebelumnya.
Ketua tim aplikasi siklame, Yusuf Umar Hanafi menunjukkan aplikasi Siklame yang mempermudah pembayaran pajak reklame. (Lut)

Surabaya (Tagar 9/4/2018) - Sistem pembayaran pajak reklame yang ada saat ini masih kerap kali bocor. Sehingga pemasukan dari pajak reklame sering kali tidak imbang dibanding dengan jumlah reklame yang ada.

Untuk itu, tiga mahasiswa Departemen Teknik Komputer Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya membuat terobosan dengan membuat aplikasi siklame yang mempermudah pengontrolan pembayaran pajak reklame.

Ketiga mahasiswa tersebut adalah Yusuf Umar Hanafi, Dito Prabowo dan Wahyu Santoso. Ketua tim aplikasi siklame, Yusuf Umar Hanafi menjelaskan bahwa penyebab dari masalah pajak reklame ini lantaran kurangnya kesadaran dari pihak pembayar pajak.

Sistem yang ada saat ini membutuhkan banyak tenaga petugas untuk mendata apakah pajak reklame sudah dibayarkan atau belum, selain itu juga untuk mengecek jangka waktu berlakunya pajak tersebut.

Terlebih lagi, saat ini jumlah reklame di Surabaya terus meningkat. Dengan demikian penggunaan sistem yang saat ini ada jelas menbutuhkan tenaga petugas lebih banyak. Tak hanya itu, dengan sistem saat ini yang masih berbasis paper sehingga membutuhkan proses yang cukup lama.

"Jika di setiap daerah terdapat lebih dari 10 reklame saja, petugas akan kesulitan untuk mendatanya sekaligus memakan banyak waktu," tutur mahasiswa yang biasa disapa Yusuf ini.

Dia menandaskan, dengan diciptakannya aplikasi Siklame ini, tentu akan memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan pendataan reklame. Proses Siklame dimulai dari pihak reklame mengajukan izin ke dinas terkait. Kemudian pihak dinas memasukkan data reklame yang diizinkan untuk dipasang. Petugas hanya perlu memverifikasi data sesuai dengan input data dari dinas.

Yusuf menjelaskan, kemudahan sistem Siklame ini ada pada segi verifikasinya. Petugas cukup memberikan tanda centang di aplikasi Siklame. Selanjutnya petugas mensurvey apakah lokasi reklame yang dipasang sudah sesuai dengan data yang telah diinput sebelumnya.

Tak hanya itu, Siklame juga memuat fitur pembayaran pajak reklame secara online dan bisa digunakan untuk pelaporan tindakan reklame ilegal. Yusuf mencontohkan, jika terdapat reklame yang tidak tercantum dalam data, maka petugas akan memfoto lokasi reklame tersebut dan melaporkannya.

Meski saat ini sudah tercipta aplikasi Siklame, tapi mahasiswa angkatan 2016 ini berharap agar ke depannya bisa mengembangkan aplikasi Siklame lebih lanjut sehingga lebih sempurna lagi. Dia menandaskan bahwa aplikasi siklame saat ini masih ada kendala khususnya pada keterbatasan koneksi. "Tapi hal tersebut akan segera kami kembangkan lagi," pungkasnya. (lut)






Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.