Jakarta - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyalahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud Md harus turut tanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa di Jawa Barat usai Habib Muhammad Rizieq Shihab tiba di Indonesia.
Menurut dia, penjemputan massa yang berkerumun di Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak ada salahnya, asalkan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang telah diumumkan pemerintah.
Anda jawab saja pertanyaan itu dengan baik jangan malah panik lalu beropini.
"Mas @ridwankamil, apakah tidak boleh ada penjemputan? Bolehkan? Asalkan tidak melanggar hukum dan sesuai dengan protokol. Malah melanggar hukum jika Mahfud Md melarang, karena tidak ada larangan menjemput. @mohmahfudmd," cuit @TeddyGusnaidi dilihat Tagar, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca juga: Kasus Rizieq, Ridwan Kamil: Mahfud Md Harus Bertanggung Jawab
Kata dia, Ridwan Kamil yang mendatangi Polda Jawa Barat sebagai saksi atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Rizieq Shihab, malahan panik saat diperiksa polisi. Teddy sesalkan keterangannya justru merembet menyalahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Anda dipanggil Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung. Anda jawab saja pertanyaan itu dengan baik jangan malah panik lalu beropini dan mencoba menyalahkan pihak lain. Itu bukan sikap seorang pimpinan menurut saya. @ridwankamil @mohmahfudmd," ujarnya.
Ia menilai sosok Ridwan Kamil belum siap menjadi pemimpin yang baik untuk masyarakat karena tak siap menjawab probelamika. Ia menyayangkan, baru berstatus saksi saja pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah melakukan tudingan tak berdasar kepada Mahfud Md.
"Anda bukan tersangka, & kalaupun nanti Anda menjadi tersangka, ya hadapi saja, itu bagian dari tanggungjawab anda sebagai gubernur. Artinya ada yang salah dengan anda, jangan malah menyalahkan pihak lain. Kalau enggak mau hadapi masalah, ya jangan jadi Gubernur. @ridwankamil @mohmahfudmd," kata Teddy Gusnaidi.
Baca juga: Soal Bogor Barat, Ridwan Kamil: Semoga Maret Sudah Disetujui
Seperti diketahui, Ridwan Kamil mengatakan, Mahfud Md juga harus tanggung jawab atas kerumunan massa setelah Habib Muhammad Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Rabu, 16 Desember 2020 terkait kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan oleh pentolan FPI itu di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujarnya, Rabu, 16 Desember 2020.
Dia berharap Mahfud bisa bertanggung jawab juga atas kasus tersebut. “Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” tuturnya.
Diketahui Mahfud mengizinkan penjemputan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, asalkan dilakukan dengan tertib.
“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” tutur Mahfud Md pada Senin, 9 Oktober 2020. []