Makassar - Rumah salah satu warga di Jalan Lantebung, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diserang sekelompok orang tak dikenal, Minggu 4 Oktober 2020, sekitar pukul 23.00 WITA.
Penyerangan yang dilakukan OTK dengan menggunakan senjata tajam jenis barang dan anak panah tersebut membuat warga yang berada di lokasi berhamburan menyelamatkan diri.
Kesalahpahaman dengan salah satu warga waktu malam Jumat, dikira dihadang.
Aksi penyerangan itu diketahui akibat adanya kesalahpahaman antara warga yang diduga terjadi pada Jumat 2 Oktober 2020 lalu, hingga berujung pada penyerangan ke rumah Arfa, 25 tahun yang berprofesi sebagai helper kontainer.
Menurut korban Arfa, kejadian penyerangan itu terjadi secara tiba-tiba, para pelaku yang membawa anak panah dan parang itu, langsung menyerang ke rumahnya.
"Bawa busur dan parang berboncengan tiga. Banyak motor tadi pak yang datang," kata Arfa saat ditemui di lokasi kejadian.
Arfa menduga kejadian itu dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman antara dirinya dengan salah satu warga. Namun, kata dia dirinya mau berbicara secara kekeluargaan tetapi malah langsung dikejar. Beruntung dalam kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
"Kesalahpahaman dengan salah satu warga waktu malam Jumat, dikira dihadang, kemudian datang bawa parang. Jadi saya langsung lari ke dalam rumah," terangnya.
Tim Penikam Polrestabes Makassar yang sementara berpatroli mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak ke lokasi. Akan tetapi, setibanya di lokasi kejadian para pelaku telah kabur lebih dulu dengan mengendarai sepeda motor.
"Para pelaku telah kabur dan sempat kami lakukan pencarian tetapi kami tidak temukan para pelaku penyerangan," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, Senin 5 Oktober 2020.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak inginkan, korban kemudian diarahkan ke Mapolsek Tamalanrea untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Kedua belah pihak yang bermasalah ini kami serahkan ke anggota Polsek Tamalanrea untuk mengetahui motif penyerangan tersebut," ujarnya. []