Sakit Hati, Pemuda di Pemalang Sebar Video Seks

Putus dan hendak ditinggal menikah, pemuda di Pemalang sakit hati. Ia menyebar video berisi adegan seks dengan mantan kekasih.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus, salah satunya kasus penyebaran foto dan video adegan seks, Selasa, 28 Januari 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Pemalang - Muhsinin 24 tahun, warga Desa Walangsana, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga menyebarkan foto dan video berisi adegan seks dengan mantan kekasihnya di media sosial. Pemuda itu mengaku sakit hati lantaran sang mantan akan menikah dengan pria lain.

‎Setelah video dan foto tersebut viral, Muhsinin diringkus polisi. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saya sakit hati karena mantan kekasih saya mau menikah dengan pacar barunya.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, tersangka ditangkap karena dengan sengaja menyebarkan video dan foto berkonten kesusilaan.

"Video dan foto disebar tersangka melalui WhatssApp dan Facebook," ungkap Edy kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Selasa, 28 Januari 2020.

‎Edy membeberkan, Muhsinin menyebarkan foto dan video asusila dengan mantan kekasih, JN, 27 tahun, pada 23 Desember 2019 dan 10 Januari 2020 melalui nomor WhatssApp dan akun Facebook miliknya bernama Buka Stitik Jooss. Akun itu kemudian diganti dengan nama Muhsin Honda Prima.

‎Foto dan video tak senonoh tersebut kemudian menyebar dan dilihat oleh JN. Tak terima dengan perbuatan Muhsinin, warga Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang itu akhirnya melapor ke Polres Pemalang.

"Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya," ujar Edy.

‎Edy menambahkan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan Muhsinin. Yakni satu buah flashdisk berisi video dan foto asusila, serta satu buah handphone yang digunakan Muhsinin untuk memfoto dan merekam.

Sementara itu‎, Muhsinin mengaku menyebarkan foto dan video hubungan intim dirinya dan JN karena sakit hati setelah diputus dan mengetahui mantan kekasihnya itu akan menikah.

"Saya sakit hati karena mantan kekasih saya mau menikah dengan pacar barunya," katanya. 

Muhsinin pun menyesal setelah meringkuk di penjara akibat perbuatannya tersebut. "Ya menyesal. Saya khilaf, waktu itu tidak tahu apa yang ada di pikiran saya," tuturnya. []

Baca juga: 

Lihat foto: 

Berita terkait
Video Syur Diduga ASN, Ternyata Sepasang Guru Honorer
Dua oknum yang diduga PNS di Jawa Barat yang melakukan mesum ternyata sebagai guru honorer. Ini identitasnya
Pria Sragen Sebar Video Porno Selingkuhan di Medsos
Pria asal Sragen, Jawa Tengah menyebarkan konten video porno selingkuhan yang warga Sleman. Pelaku melakukannya untuk memoroti uang korban.
Viral Video Intim Menteri dengan Pria Sesama Jenis
Video intim seorang menteri dengan sesama jenis viral di media sosial. Netizen ramai memperbincangkan hubungan badan tersebut.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi