Medan - Polrestabes Medan menangkap pasangan suami istri berinisial S, 27 tahun dan TS, 18 tahun, atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap majikannya.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko dalam keterangan pers mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 17 Desember 2020 di toko milik kakak beradik Po Khin Shin alias Ali dan Pho Khin Liang alias Ayung di Jalan Gatot Subroto Lingkungan IV, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Helvetia.
"S adalah karyawan di toko milik Po Khin Shin dan Po Khin Liang. Motifnya diduga pelaku sakit hati dengan ucapan korban," ujar Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Martuasah Tobing, Senin, 28 Desember 2020.
Riko memaparkan, awalnya pelaku S bersembunyi di gudang toko lantai 2. Saat Po Khin Liang naik ke lantai 2, tiba-tiba dari belakang oleh pelaku dipukul berkali-kali hingga pingsan.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit
Setelah melumpuhkan korban, sambungnya, pelaku S turun ke bawah dan langsung memukul Po Khi Shin yang kebetulan berada di lantai satu hingga pingsan.
Baca juga:
- Polisi Masih Buru Satu Pelaku Perampokan Toke Sawit di Aceh
- Driver Ojol Jadi Korban Perampokan Customer di Sleman
Setelah kedua korban sadar, kemudian mengecek kondisi toko dan mendapati uang tagihan yang disimpan dalam plastik hitam senilai Rp. 11 juta sudah raib, termasuk dompet korban berisi uang Rp 4,5 juta turut raib.
"Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk keterlibatan TS karena menerima hasil kejahatan," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, tambah Riko, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang disita antara lain, satu batang besi yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban, satu bungkus permen, beberapa makanan ringan, jaket hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, sepasang sandal, satu unit HP android, satu tas sandang, satu gelang emas seberat 2,3 gram, serta sebuah cincin emas dengan berat 1 gram," ucapnya. []