Surabaya - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menilai pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahir Indonesia (HTI) masih setengah hati.
Hal itu dikarenakan masih beredarnya simbol, dan bendera HTI. Bahkan ajaran HTI masih berkeliaran di tengah masyarakat.
"HTI dibubarkan hanya badan hukum dicabut, tapi ajaran, benderanya belum ada larangan," ujar Kiai Said di Surabaya, Sabtu 19 Oktober 2019.
Kiai Said lantas membandingkan dengan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Semua atribut, simbol, dan bendera dilarang dibentangkan dan dipasang. Begitu juga halnya ajaran PKI, dilarang beredar di masyarakat.
"Kalau PKI semua dilarang. HTI cuma dicabut badan hukumnya," ujarnya.
Semua bahaya sih. Maka nadliyin harus bersatu dan kompak
Kiai Said mensinyalir adanya budaya dan akidah Arab yang sudah tidak dipakai, dikirim ke Indonesia. Masyarakat Arab sudah bosan dengan budaya dan akidah tersebut sehingga dipindahkan ke Indonesia. "Itu jadi limbah mau dibawa ke sini," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, banyak ormas-ormas kecil dan mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM seperi FPI, Asofa, Asunnah, dan Al Fitroh.
"Semua sah, semua legal. Organisasi kecil-kecil mendapat legalitas dari Kemenkum HAM," paparnya.
Kiai Said menemukan adanya upaya menghancurkan NU sebelum tahun 2024. Hal itu terlihat adanya tumpang tindih kepentingan yang luar biasa dalam politik, ekonomi, sosial dan akidah.
"Semua bahaya sih. Maka nadliyin harus bersatu dan kompak," pungkasnya.[]