Magelang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua orang pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pilkada Kota Magelang. Dua paslon yang ditetapkan secara virtual tersebut yakni Aji Setyawan-Windarti Agustina dan Muchammad Nur Aziz-KH M Mansyur Siradj.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, kedua paslon tersebut resmi akan bertarung dalam kontestasi Pilkada setelah lolos tahapan verifikasi persyaratan. "Hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat sehingga tadi kami menetapkan bapaslon menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020," katanya, Rabu, 23 September 2020.
Basmar menambahkan, setelah penetapan tersebut, KPU kemudian menyampaikan surat keputusan penetapan kepada masing-masing paslon serta perwakilan partai politik atau gabungan partai politik. Penetapan paslon itu sendiri tertuang dalam Keputusan KPU Kota Magelang Nomor 80/PL.02.2-Kpt/3371/Kota/IX/2020 tentang Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat sehingga tadi kami menetapkan bapaslon menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
Dua paslon yang maju Pilkada Kota Magelang tahun 2020 berasal dari kalangan berbeda. Aji Setyawan diketahui merupakan putra sulung Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, serta menjabat anggota DPRD Kota Magelang Fraksi PDI Perjuangan. Sementara pasangannya, Windarti Agustina merupakan Wakil Wali Kota Magelang petahana. Keduanya diusung PDIP dengan 9 kursi, Hanura 2 kursi, Perindo 1 kursi dan Gerindra 1 kursi, atau total 13 kursi.
Sedangkan rivalnya, yakni Muchammad Aziz merupakan seorang dokter spesialis dan KH M Mansyur Siradj adalah seorang ulama yang kini menjabat Ketua Baznas Kota Magelang. Mereka diusung PKB dengan 3 kursi, PKS 3 kursi, Golkar 3 kusi dan Partai Demokrat 3 kursi, total 12 kursi.
Setelah penetapan paslon, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Atria Magelang. Sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan, pengundian akan disaksikan undangan terbatas sebanyak 32 orang. Terdiri dari paslon, tim kampanye, perwakilan gabungan parpol, Forkompimda, media, dan Bawaslu. []