Safari Anies Baswedan Dinilai Bawaslu Tidak Etis, Terksesan Curi Start

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kegiatan safari politik Anies Baswedan tidak etis.
Kantor Bawaslu di Jakarta. (Foto: Tagar/Getty Images)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kegiatan safari politik Anies Baswedan tidak etis. Meski begitu, Bawaslu menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Puadi menjelaskan, kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung. Selain itu, safari politik itu juga "terkesan mencuri start" kampanye capres Pemilu 2024.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir 2023. Lebih lanjut, Puadi mengatakan bahwa publik telah mengetahui Anies Baswedan merupakan bakal capres yang diusung gabungan partai tertentu. Dengan begitu, publik tentu bisa saja memaknai safari politik itu sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas Anies.

"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI itu.

Karena itu, kata Puadi, Bawaslu meminta semua bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk Anies, untuk menahan diri agar tidak berkampanye atau kegiatan apa pun yang bertujuan menyosialisasikan diri.

"Sebab, saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujarnya menegaskan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Desak KPU dan Bawaslu Tetap Bekerja dalam Koridor
PPI menjelaskan dalam tradisi demokrasi yang sehat, perlu respek dan rasa percaya terhadap penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Curi Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali didatangi massa Gerakan Tolak Pemilu Curang pada Jumat, 9 Desember 2022.
Bawaslu Pastikan Belum Terima Laporan Soal Kampanye Anies Baswedan
Belum diterimanya laporan tersebut lantaran pelapor diharuskan melengkapi bukti-bukti dan belum dituangkan ke dalam Formulir B1.