Sadikin Aksa Ditunggu Penyidik Bareskrim Polri, Tidak Muncul

Sadikin Aksa tersangka kasus dugaan tindak pidana keuangan, tidak muncul di Bareskrim Polri, Senin 15 Maret 2021, jadwal pemeriksaan perdana.
Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Tagar/mobil123.com)

Jakarta - Sadikin Aksa, mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, tersangka tindak pidana jasa keuangan, tidak muncul di Bareskrim Polri, Senin, 15 Maret 2021, jadwal pemeriksaan perdana yang sudah diagendakan penyidik. Ketidakhadiran Sadikin Aksa ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin.

Sadikin Aksa yang juga dikenal sebagai keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu terlibat masalah hukum karena diduga tidak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kisruh saham PT Bank Bukopin.

Rusdi Hartono tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Sadikin Aksa. Tapi walaupun tidak hadir, Sadikin mengirim seorang pengacara ke Bareskrim Polri. "Diwakili kuasa hukumnya."

Sebelumnya, Bank Bukopin dalam pengawasan intensif OJK sejak Mei 2018 karena persoalan tekanan likuiditas. Kondisi semakin memburuk dalam rentang Januari hingga Juli 2020. Otoritas Jasa Keuangan kemudian mengeluarkan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020 untuk menyelamatkan perusahaan.

Surat itu berisi perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk.


Sadikin AksaSadikin Aksa, mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo. (Foto: Tagar/Instagram @sadikinaksa)


Saat penyelidikan ditemukan bukti bahwa Sadikin Aksa mengundurkan diri dari Direktur Utama Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020 atau setelah surat OJK itu terbit. Tapi pada 24 Juli 2020, ia masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK, tanpa menginformasikan pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama PT Bosowa Corporindo. Sadikin Aksa juga masih mengaku sebagai Direktur Utama Bosowa pada 27 Juli 2020 kepada pihak Bukopin, menurut keterangan polisi.

Sadikin Aksa kelahiran Makassar, 3 Juni 1977, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Rabu, 10 Maret 2021. Ia diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Bosowa Corporindo untuk penyelamatan Bank Bukopin. 

Sadikin merupakan seorang pengusaha yang dikenal banyak terjun di bidang otomotif. Pada 2015-2019, Sadikin menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia. Sudah beberapa kali mengikuti kompetisi balap motor di berbagai kejuaraan sprint dan reli nasional. 

Sadikin merupakan keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ibunya, Ramlah Kalla, merupakan adik Jusuf Kalla. Sementara itu ayahnya adalah Aksa Mahmud seorang pengusaha sukses di Tanah Air. Aksa Mahmud mendirikan Bosowa Corp, yang memiliki beragam perusahaan di bidang otomotif, semen, logistik dan transportasi, pertambangan, hingga media. 

Sadikin Aksa, dalam perkara tindak pidana perbankan ini, disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar. 



Berita terkait
Bareskrim: Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online
Bareskrim Mabes Polri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap pembajakan kartu kredit ketika berbelanja di toko online.
Bos Sinarmas Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan
Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sinarmas dilaporkan ke Polisi terkait dugaan tindakan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat hingga TPPU.
Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Keuangan
Bareskrim Polri menetapkan Sadikin Aksa, yang tak lain adalah keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya