RUU Pemilu, Demokrat Ikut Gerindra, PKB Ikut Pemerintah

Paripurna DPR untuk mengambil keputusan terhadap RUU Penyelenggaraan Pemilu mulai mengerucut terhadap pilihan ambang batas presidential threshold. 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) sebelum rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).(Foto: Ant/M Agung Rajasa)

Jakarta, (Tagar 20/7/2017) - Paripurna DPR untuk mengambil keputusan terhadap RUU Penyelenggaraan Pemilu mulai mengerucut terhadap pilihan ambang batas presidential threshold. 

Fraksi Partai Demokrat DPR tetap menginginkan ambang batas partai politik mengajukan calon presiden atau ditiadakan karena kalau dipaksakan maka UU Penyelenggaraan Pemilu akan kehilangan pengakuannya, baik secara yuridis, politis dan sosiologis.

"Kami Fraksi Partai Demokrat telah meneguhkan cara pandang dan sikap kami terkait presidential threshold yang sejak awal hingga akhir, menganggap presidential threshold tidak relevan untuk dilakukan pengaturan dalam RUU tersebut," kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis (20/7).

Selain itu, menurut dia, hal itu bisa menabrak norma dalam putusan MK yang mengharuskan Pemilu 2019 dilaksanakan serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

"Sehingga kalau dipaksakan, secara politis akan membatasi hak konstitusional parpol peserta Pemilu 2019," ujarnya.

Sementara itu, politisi Golkar Robert Kardinal mengungkapkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyetujui paket A RUU Pemilu sesuai dengan keinginan pemerintah beserta lima fraksi lain.

"Kemarin kita sudah rapat enam fraksi, dengan PKB. Sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," beber Robert Kardinal di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya hanya ada lima fraksi yang setuju dengan paket pilihan pemerintah terkait RUU Pemilu, yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP.

Robert mengatakan tidak ada negosiasi apapun terkait perubahan sikap PKB. Menurut dia keptusan akhir PKB ini adalah wajar selaku partai pendukung pemerintah.

Mengenai jaminan bahwa Fraksi PKB akan konsisten terhadap keputusan tersebut manakala dilakukan voting dalam Paripurna, Robert mengatakan dalam rapat enam fraksi, jajaran pimpinan Fraksi PKB hadir.

"Ketua Fraksi PKB kemarin hadir ibu Ida Fauziah dan pak Cucun," kata dia.

Kelima opsi paket isu krusial tersebut adalah Paket A, ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10, konversi suara saint lague murni.

Paket A tersebut ada lima fraksi yang mendukung yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem.

Untuk Paket B dengan ambang batas presiden 0 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, konversi suara kuota hare.

Paket B tersebut didukung empat fraksi yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Lalu Paket C dengan ambang batas presiden 10/15 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, konversi suara kuota hare.

Untuk Paket D dengan ambang batas presiden 10/15persen, ambang batas parlemen 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-8, konversi suara saint lague murni, didukung Fraksi PKB.

Paket E, ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, konversi suara kuota hare. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.