RUU IKN Resmi Diundangkan Setelah Ditandatangani Presiden

Sejak 2019, pemerintah mempersiapkan IKN baru di kawasan Sepaku, Kalimantan Timur.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi diundangkan menjadi undang-undang setelah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

"Benar menjadi Undang-undang No. 3 tahun 2022 tentang IKN. Saya dapat pemberitahuan lisan, tapi belum muncul sepertinya di website Sekretariat Negara," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.


"Sepertinya ditandatangani (Presiden Jokowi) pada 15 Februari 2022," ujar Wendy, dikutip dari Antara.

Tetapi, untuk memulai pembangunan ibu kota baru masih harus menunggu aturan turunan.

"Tunggu peraturan turunannya seperti peraturan presiden tentang Otorita IKN, keputusan presiden tentang Kepala Otorita, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Target nya Maret-April ini bisa selesai," kata Wendy.

Sejak 2019, pemerintah mempersiapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Pasert Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam pasal 1 RUU IKN yang disahkan DPR pada 18 Januari 2022 lalu disebutkan "Ibu Kota Negara bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat

provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang ini".

Dalam pasal 9 juga disebutkan "Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR".

Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara yang disebut sebagai Otorita IKN ini setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang.

Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN. []


Baca Juga



Berita terkait
Pembangunan Istana Negara di IKN Baru Bukan di Titik Nol
Pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap sampai 2045.
Inilah Nama Ibu Kota Negara Indonesia yang Baru
Nama ini mampu menggambarkan kenusantaraan atau keberagaman Republik Indonesia.
Jokowi Serahkan Supres RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR
Pemerintah menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru kepada DPR RI
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya