RUU Cipta Kerja, Baleg DPR: Jangan Korbankan Manusia

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengingatkan penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus memperhatikan aspek manusia.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Baidowi mengingatkan penyusunan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja harus memperhatikan aspek manusia dan tak boleh mengorbankan aspek kemanusiaan.

"Ada aspek manusia yang harus diperhatikan yaitu aspek tenaga kerja. Jangan dikorbankan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Ahmad Baedowi di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baidowi mengatakan pemerintah boleh saja bersemangat membangun terobosan mempercepat investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hanya saja, pemerintah juga harus terbuka dengan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat buruh yang telah mendatangi DPR hingga beberapa kali.

 Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Banyak Pasal Aneh dan Bahaya

Karena, tak bisa dipungkiri ada sejumlah pasal yang menurutnya kontroversial meski diklarifikasi sebagai 'salah ketik' semata. Maka dari itu, Politikus PPP ini berharap penyusunan naskah perundangan di DPR nanti harus betul-betul cermat dan tepat.

Ia mencontohkan mengenai kepentingan pengusaha yang ingin mendapatkan untung sebesar-besarnya. Jangan sampai kata dia untuk menekan beban biaya produksi, yang terkena sasaran adalah tenaga kerjanya.

Sementara itu, Ekonom senior dan Cendekiawan Emil Salim mengingatkan kepada pemerintah agar Omnibus Law Cipta Kerja harus melingkupi, menyinergikan serta menyeimbangkan tiga aspek yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Sebab, konsep pembangunan dengan mengutamakan Sustainable Development Goals (SDGs) itu telah disetujui dan diterapkan oleh seluruh negara di dunia sejak 2015 lalu.

"Setelah 2015 dunia sepakat pembangunan itu timbal balik jadi ekonomi masuk ke tabung sosial dan lingkungan sehingga dalam pembangunan ketiganya itu menyatu dalam satu matriks tidak di pisah-pisah," ujarnya di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. []

Berita terkait
Omnibus Law Cipta Kerja, Bima Arya: Rezim Perizinan!
Wali Kota Bogor Bima Arya mengkritisi Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja soal rezim perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
KSPI Sebut RUU Cipta Kerja Bakal Sedot Pekerja Asing
KPSI menyebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja bakal memicu banyaknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia.
6 Poin Kontroversi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
RUU omnibus law cipta lapangan kerja yang dibanggakan pemerintah ternyata memiliki segudang kelemahan yang dinilai akan merugikan kaum buruh.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan