Dairi - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Dairi khususnya dalam penanganan kasus hukum yang menyangkut Pemerintah Kabupaten Dairi, diragukan.
Pasalnya, ada 'utang budi' Kejari Dairi kepada Pemkab Dairi. Pada Tahun Anggaran (TA) 2019 ini, Pemkab Dairi mengalokasikan anggaran Rp 1,3 miliar lebih untuk rehabilitasi rumah dinas Kejari Dairi.
Dana itu, dari dua nomenklatur mata anggaran. Informasi dihimpun, rumah dinas tersebut bukan aset Pemkab Dairi. Pantauan Tagar di lokasi, tidak tampak plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Delphi Masdiana Ujung, mantan anggota DPRD Dairi periode lalu, dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kamis, 14 Nopember 2019, mengatakan, tidak mengetahui adanya nomenklatur rehab tersebut saat pembahasan anggaran. "Baru ini saya tau," katanya.
Sementara, Resoalon Lumban Gaol yang juga mantan anggota DPRD Dairi periode 2014-2019 dikonfirmasi menyebut, rehab tersebut usulan tahun 2018.
"Usulan tahun 2018 itu. Mungkin silap ibu itu (Delphi). Ada dua pengajuan itu. Resmi itu dulu permohonan Kajari ke Pak Sekda," katanya.
Kita anggap kian rehab ringan, rupanya jadi rehab total. Lantainya ditinggikan
Ditanya adanya dua mata anggaran, Resoalon menyebut, anggaran pertama dibatalkan. "Seingatku, yang Rp 300 (juta) ditiadakan," sebutnya.
Ditambahkan Resoalon, rehab rumah dinas Kejari kemungkinan dialokasikan untuk dua tahun anggaran.
"Sekarang rehab untuk pondasi dan meninggikan lantai. Untuk tahun mendatang diusulkan mungkin untuk taman dan pagar," tambahnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dairi, Jisler Lumban Batu, dikonfirmasi terpisah mengatakan, adanya anggaran dari Pemkab Dairi untuk rehab rumah dinas Kejari itu, dibenarkan aturan. "Seperti bantuan ke gereja," imbuhnya.
Tentang adanya dua mata anggaran, Jisler menyebut, karena pada awalnya dialokasikan anggaran untuk rehab ringan. Ternyata, perlu dilakukan rehab total.
"Kita anggap kian rehab ringan, rupanya jadi rehab total. Lantainya ditinggikan," ujarnya.
Ditanya apakah rehabilitasi itu prioritas sementara banyak jalan rusak yang sangat membutuhkan perbaikan, Jisler menyebut, semua ada prosesnya.
"Kita ada disposisi dari atas bahwasanya itu memungkinkan. Di beberapa daerah ada yang seperti itu. Misalnya, kantor jaksa ini kan dari (Pemkab) Pakpak Bharat itu," kilahnya.
Sementara itu, Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki coba dikonfirmasi, tidak berada di kantor. "Sedang tugas luar daerah," kata staf nya.
Kasi Datun Kejari Dairi, Zulkarnaen Harahap, dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, ia tidak bisa memberikan keterangan. "Langsung ke Pak Kajari lah," katanya.[]