Rudin Polda Dibangun, Martuani: Harus Sesuai Bestek

Kapolda Irjen Martuani Sormin minta kontraktor pembangunan rumah susun Polda Sumut tidak mengurangi kualitas bangunan demi keuntungan pribadi.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin didampingi Inspektur seusai meletakkan batu pertama pembangunan rumah dinas.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kontraktor atau pemenang tender proyek pembangunan rumah susun dan fasilitas umum personel dari Direktorat Polda Sumut yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Kota Medan diminta untuk tidak mengurangi kualitas bangunan demi keuntungan pribadi.

Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin menegaskan itu seusai meletakkan batu pertama pembangunan rumah dinas tersebut pada Jumat, 10 Juli 2020.

"Kegiatan ini adalah pembangunan rumah susun untuk Direktorat Sabhara Polda Sumut, jumlah yang akan dibangun ada sekitar 74 unit dengan tipe 54. Kami minta kepada kontraktor, untuk tidak mengurangi kualitas atau besteknya. Kalau memang ukuran besinya 12 ya 12, karena itu akan mempengaruhi kualitas pembangunan. Jika terjadi, maka akan berurusan dengan hukum," ungkap Martuani.

Dibangunnya rumah susun untuk personel yang tinggal di luar asrama. Disebut dengan adanya rumah ini akan meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian di jajaran Polda Sumut.

Bapak Kapolda Sumut agar kegiatan ini didukung dan didoakan agar berjalan dengan maksimal

"Dalam rumah ini nantinya masing-masing ada kamar dan ruangan tamu. Karena ini didesain untuk keluarga. Jangan diizinkan jika bukan personel Sabhara, jangan sampai ada kegiatan tukar kunci, pindah tangan di rumah ini, kami harus tegas. Ini akan diawasi oleh Kabid Propam. Dengan adanya rumah ini, mudah-mudahan personel bisa meningkatkan kesejahteraannya," tuturnya.

Menurut pengakuan Martuani, pembangunan rumah susun ini adalah program nasional. Itu sebabnya menurutnya, rumah yang selesai dibangun nantinya harus dijaga dan dirawat.

"Ini anggaran dari Mabes Polri. Rumah susun ini perlu perhatian ekstra, di mana apabila satu lantai terganggung semua ikut terganggu. Maka harus bisa merawat dengan benar. Ini harus dijaga. Kita semua harus menjaganya," tandasnya.

Safaruddin, Perwakilan PT Rajasakarya yang memenangkan tender proyek mengakui bahwa proyek dari kegiatan ini sebesar Rp 40 miliar dengan masa pekerjaan selama 180 hari.

"Jadi, kami mohon izin kepada Bapak Kapolda Sumut agar kegiatan ini didukung dan didoakan agar berjalan dengan maksimal. Mudah-mudahan pembangunan ini selesai sesuai dengan jadwal, yaitu sampai September 2020," terangnya.[]

Berita terkait
Tahanan Polda Sumut Kasus Narkotika Meninggal
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RS, meninggal dunia di rumah tahanan (rutan) sementara Mapolda Sumatera Utara.
Bupati Labuhanbatu Dilaporkan ke Polda Sumut
Bupati Labuhanbatu dilaporkan ke Polda Sumut buntut pemecatan Sekretaris Daerah Muhammad Yusuf Siagian.
Rambo Ditembak di Langkat Ibu Mengadu ke Polda Sumut
Seorang ibu di Langkat tidak terima anaknya disiksa hingga babak belur dan ditembak polisi, mengadu ke Polda Sumut.