Rambo Ditembak di Langkat Ibu Mengadu ke Polda Sumut

Seorang ibu di Langkat tidak terima anaknya disiksa hingga babak belur dan ditembak polisi, mengadu ke Polda Sumut.
Roslila dan kuasa hukumnya ketika di kantor Propam Polda Sumut.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Roslila, wanita berusia 50 tahun, warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tidak terima anaknya bernama Satria Mandala alias Rambo disiksa hingga babak belur dan ditembak personel Satuan Reserse Tindak Umum (Pidum) Polres Langkat.

Didampingi pengacaranya, Roslila membuat pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Kota Medan, Rabu, 8 Juli 2020.

Dia mengaku anaknya diperlakukan polisi secara tidak adil dan cenderung bertindak suka-suka. Dia menuntut keadilan, dan melaporkan petugas Polres Langkat. Bukti laporannya, STPL /43/VII/2020/Propam Polda Sumut.

"Saya meminta Polda Sumut mengusut dan menghukum para pelaku penganiaya dan penembakan Satria Mandala yang belum tentu bersalah. Anak saya dituduh tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan, padahal bukti-bukti tidak ada. Saya tidak terima anak saya dianiaya hingga seluruh tubuhnya terluka dan kaki kanannya juga ditembak polisi," ungkapnya.

Menurut Roslila, anaknya sebelum ditembak dan dipukuli polisi, kondisinya dalam keadaan sehat. Saat ditangkap pun dia tak melakukan perlawanan.

Disebutnya, Rambo dijemput petugas pada Sabtu, 1 Februari 2020 malam dalam keadaan sehat. Sesampai di Mapolres Langkat, dia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. 

Keesokan harinya, Minggu, 2 Februari 2020 sore, Rambo dibawa dengan mata ditutup dan tangan diborgol, ke luar dari Mapolres Langkat dengan menaiki mobil. Di perjalanan Rambo mendapatkan kekerasan fisik.

"Polisi memaksanya untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya. Setelah itu dia dikeluarkan dari mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol, terus kaki kanannya ditembak," ungkapnya.

Kepada teman Rambo bernama Bili, ungkap Roslila, polisi juga melakukan pengancaman, agar tidak memberitahu peristiwa itu kepada siapa pun. Bili adalah satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama dengan Rambo, seperti yang dituduhkan polisi.

Menurut pandangan hukum, orang sudah ditahan kenapa ditembak, ini menjadi pertanyaan

"Polisi berpesan kepada Bili, kalau keluarga Rambo dan siapa pun bertanya, bilang aja kalau Rambo ditembak karena melawan petugas. Itu pesan polisi kepada Bili. Saya merasa perkara ini terkesan sangat dipaksakan. Kalau polisi menangkap penjahat dalam keadaan sehat, itu sebuah prestasi. Tapi, kalau menangkap orang tak bersalah dalam keadaan sehat lalu dianiaya penuh luka dan ditembak pula itu perlu dievaluasi. Apalagi yang ditangkap ini belum tentu bersalah," ungkapnya.

Penasehat Hukum Roslila, Romi A Tampubolan mengungkap kesalahan kinerja petugas Polres Langkat. Pada 1 Februari 2020 Rambo ditangkap dan 3 Februari 2020 ditahan, namun kondisinya dalam keadaan sudah tertembak.

"Jadi kita datang ke Propam Polda Sumut ini untuk mencari keadilan atas perlakuan polisi yang melakukan penganiayaan anak dari klien kami, Satria Mandala alias Rambo," kata Romi.

Dia berharap dan memohon Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam menindak tegas polisi yang melanggar standar operasional prosedur.

"Menurut pandangan hukum, orang sudah ditahan kenapa ditembak, ini menjadi pertanyaan. Dia tidak pernah melawan, dari keterangan saksi dan video. Mereka dianiaya dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, mereka dipaksa, karena tidak mau mengakui perbuatannya, Satria Mandala akhirnya ditembak," terangnya.

Menurut Romi, kasus yang dituduhkan kepolisian terhadap Rambo sudah tahap persidangan. Pengadilan dan kejaksaan diminta jeli melihat kasus ini.

"Kami berharap ketua pengadilan dan kejaksaan negeri jeli melihat permasalahan yang dihadapi klien kami ini. Perkara ini direkayasa dan dipaksakan. Kami memiliki video dan saksi bahwa Satria Mandala ditangkap dalam keadaan sehat tanpa perlawanan," tandasnya.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat, Ajun Komisaris Besar Polisi, MP Nainggolan ketika dikonfirmasi Tagar mengaku akan menindaklanjuti laporan korban. "Segala laporan dari korban, pastinya akan ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menembak pelaku begal berinisial SM alias Rambo. Dia dituduh menjambret di Titi Penceng, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Rambo dituduh melakukan sejumlah kejahatan. 

Korban yang melapor rata-rata mengalami luka di tubuh diakibatkan pembacokan yang disebut dilakukan komplotan Rambo. 

Di antaranya, Heriani, 46 tahun, warga Dusun IV, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, dan Samariahta boru Saragih, 50 tahun, guru SMKN 1 Stabat, warga Jalan Raimina XII Nomor 59, Lingkungan X, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.

Peristiwa terbaru terjadi Sabtu, 1 Februari 2020 di Titi Penceng, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Korbannya Darniyah, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Kepala Satuan Reserse Polres Langkat, Ajun Komisaris Polisi Tengku Fathir menyebut pihaknya mengamankan Rambo. Terhadapnya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawan dan mencoba kabur.

"Selama ini kami sudah berusaha mencari SM alias R. Akhirnya dia kami tangkap," kata Fathir.[]

Berita terkait
Pertambangan Liar Marak di Kampungnya Kapolda Sumut
Di Kabupaten Tapanuli Utara hanya 14 badan usaha atau perorangan yang mengantongi izin usaha pertambangan, selebihnya adalah liar.
Kapolda Sumut Sebut 3 Daerah Rawan Pilkada 2020
Kepala Polda Sumut menyebut ada sejumlah daerah yang rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020
Polisi Tembak Residivis Perampas HP Wartawan Medan
Seorang residivis di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan saat akan diringkus.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.