RSUD Aceh Tamiang Sediakan 30 Ruang Isolasi C-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang telah menyediakan 30 ruang isolasi untuk pasien C-19.
Kondisi Ruang isolasi pasien C-19 Penyekit Infeksi New Emerging dan Re Emerging (Penere) RSUD Aceh Tamiang, Jumat, 14 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Sebanyak 30 kamar yang berada di ruang rawat inap Pinere pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Aceh sudah digunakan sebagai ruangan isolasi pasien C-19. Hal tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Plt Gubernur agar rumah sakit daerah dapat menyiapkan ruangan isolasi untuk pasien C-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin mengatakan, penyediaan ruang khusus karantina pasien C-19 ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus asal Cina tersebut.

"Keberadaan ruangan ini cukup penting karena sangat mendukung Pemkab Aceh Tamiang yang tengah berjuang kembali ke status zona hijau," kata Basyaruddin usai meresmikan ruang karantina Penere, Jumat, 14, Agustus 2020.

Justru kita sudah lebih dari ketentuan 10 persen, karena total kamar kita 250 dan ternyata Ruang Rawat Pinere kita sediakan 30 kamar.

Menurutnya, Ruangan tersebut nantinya memungkinkan pihak medis melakukan reaksi cepat saat menemukan pasien C-19. "Tentunya bila ini bisa diatasi, status zona hijau yang sedang kita perjuangkan bisa terwujud. Dan jika terdapat kekurangan sedikit pada ruangan ini, seiring berjalan bisa dilengkapi," ujarnya.

Basyaruddin menekankan, masyarakat dan tenaga medis untuk patuh menjalankan protokol kesehatan. Sebab menurutnya hal tersebut cukuplah penting, mengingat secara umum pertumbuhan kasus C-19 di Aceh terus meningkat drastis dalam dua pekan terakhir.

Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Tamiang, T. Dedy Syah mengatakan 30 ruang isolasi tersebut, sebelumnya merupakan kamar VIP yang kini telah diubah menjadi Ruang Rawat Pinere atau singkatan dari Penyakit Infeksi New Emerging dan Re Emerging.

Perubahan nama tersebut disertai dengan perubahan fasilitas, di antaranya air conditioner (AC) yang diganti dengan kipas angin. "Tujuan tidak diaktifkannya AC ini, untuk membentuk tekanan negatif sesuai standar yang sudah ditentukan menangani pasien C-19," kata Dedy.

Baca juga:

Menurut Dedy, 30 kamar yang pihak RSUD Aceh Tamiang sediakan tersebut untuk merawat pasien C-19 itu sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Justru kita sudah lebih dari ketentuan 10 persen, karena total kamar kita 250 dan ternyata Ruang Rawat Pinere kita sediakan 30 kamar," ujarnya. []

Berita terkait
4.131 PNS di Banda Aceh Terima Gaji ke-13
Gaji 13 PNS lingkungan Pemko Banda Aceh yang dicairkan tersebut mencapai Rp 18.161.648.300 untuk 4.131 PNS
Hasil Nekropsi Gajah Jinak Mati Mendadak di Aceh
Hasil nekropsi yang dilakukan dokter hewan tak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada gajah Sumatera bernama Ollo yang mati di CRU Aceh Jaya.
Delapan Anggota Paskibraka Aceh Dikukuhkan
Sebanyak delapan anggota pasukan Pengibar Bendara merah putih (Paskibra) Aceh 2020 dikukuhkan.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.