TAGAR.id, Jakarta - Sejumlah figur publik telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro yang dilaporkan pada Senin 28 Maret 2022.
Salah satunya penyanyi yang termasuk dalam jajaran diva Indonesia, Rossa.
Seperti para publik figur lainnya, pelantun lagu Ayat-ayat Cinta itu telah mengembalikan uang hasil kerja samanya dengan DNA Pro Academy.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membenarkan Rossa telah megembalikan uang senial Rp 172 Juta yang merupakan honor tampil di sebuah acara yang dibuat DNA Pro.
Rossa mengembalikan uang itu usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Kamis, 21 April 2022.
Usai menjalani pemeriksaan Rossa juga sempat menjelaskan keterkaitannya dengan DNA Pro saat itu. Rupanya, ia hanya menjadi penampil dalam sebuah acara yang dibuat DNA Pro.
Diketahui, Rossa diundang dalam acara yang digelar DNA Pro di Bali pada akhir 2021 lalu.
“Saya enggak punya kerja sama apa-apa. Saya memang menyanyi untuk sebuah acara. Jadi, saya diminta menyanyi sama manajemen saya karena ada kontrak,” kata Rossa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut periksa polisi karena diduga turut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Academy. []
Baca Juga
- Daftar Artis yang Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Sampai Ada yang Kembalikan Uang
- Bareskrim Polri Tangkap 5 dari 12 Tersangka Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
- Giliran Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Terseret Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
- Begini Cara Kerja Robot Trading DNA Pro yang Menyeret Nama Banyak Artis