Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Robot Trading DNA Pro Rp 921,7 juta ke Polisi

Ivan menegaskan dirinya mengembalikan uang atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan.
Perancang Busana Ivan Gunawan. (Foto: Tagar/Instagram @ivan_gunawan)

TAGAR.id, Jakarta - Perancang busana dan pembawa acara Ivan Gunawan mengatakan pihaknya telah mengembalikan uang kontrak yang diterimanya sebagai duta (brad ambasador) aplikasi robot trading DNA Pro kepada penyidik Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Ivan mengembalikan uang tersebut saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 April 2022.

"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis malam, 14 April 2022.

Ivan mengaku dirinya dikontrak sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.

Ivan menegaskan dirinya memulangkan uang atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan. Ivan yang merupakan keponakan perancang busana Adjie Notonegoro itu merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.

"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," tegasnya.

Ivan mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai endorese atau sebagai model iklan atau apa pun.

"Saya Ivan Gunawan as a person sebagai publik figur saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominal-nya, enggak etis kalau saya bilang nominal-nya berapa, bisa tanya dengan penyidik. Tapi yang saya sudah lakukan berapa yang sudah saya terima saya kembalikan semuanya tanpa ada kurang nol dan koma-nya,” tuturnya.

Ivan diperiksa oleh penyidik dimintai keterangan sebagai saksi dengan 20 pertanyaan. Ivan mengaku dia menceritakan semua kronologi dirinya menjadi brand ambasador DNA Pro.




Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan.




Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp 1.090.000.000.

Uang tersebut adalah nilai kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambasador DNA Pro.

"Yang dikembalikan Rp 900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member (anggota) DNA Pro," ungkap Yuldi.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp 17 miliar. []


Baca Juga

 Ivan Gunawan Gandeng Mesra Ayu Ting Ting di Pernikahan Sang Adik 

 Ivan Gunawan Luncurkan Desain Masjid yang Begitu Indah 

 Ini Larangan Ayu Ting Ting Jika Ivan Gunawan Jadi Suaminya 

 Warganet Sebut Prawedding Ivan Gunawan Disebut Gimmick 




Berita terkait
Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda, Kapasitas 500 Jemaah
Relawan mengatakan, pembangunan masjid ini menggunakan dana pribadi dari Ivan Gunawan.
Nah Lho! Bareskrim Polri Garap Ivan Gunawan Hari Ini, Kasus Apa?
Menurut informasi yang diperoleh, pihak Ivan Gunawan sudah mengkonfirmasi hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penipuan Robot Trading
Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak Maret 2022 dan diketahui bahwa cukup banyak publik figur yang terlibat dalam kasus ini.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.