TAGAR.id, Jakarta - Buntut panjang kasus DNA Pro terus bergulir, terbaru, penyitaan honor menyanyi artis Rossa dari DNA Pro oleh polisi menuai sorotan tajam dari Senayan. Anggota DPR RI ramai-ramai mempertanyakan penyitaan uang honor Rossa karena merupakan hasil kerja profesional.
Dirangkum Tagar.id, pada Selasa, 26 April 2022, total uang yang disita dari Rossa dalam kasus DNA Pro mencapai Rp 172 juta. Uang itu merupakan fee Rossa dalam mengisi acara di Bali.
"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 23 April 2022.
Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan penyitaan uang fee Rossa. Menurutnya, tak adil jika Rossa ikut menanggung beban kasus DNA Pro padahal bekerja secara profesional.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco.
- Baca Juga: Kerap Digosipkan dengan Afgan, Rossa Jelaskan Pernikahan
- Baca Juga: Inilah Deretan 13 Konser Musik Offline 2022 di Indonesia Berikut Harga Tiketnya
Ketua Harian Partai Gerindra ini yakin Rossa tidak mengerti apa pun terkait investasi bodong DNA Pro. Tak hanya Rossa, artis lain yang tidak ada hubungannya dengan DNA Pro juga tak perlu mengembalikan uang hasil keringat mereka.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan uang Rp 172 juta itu disita untuk barang bukti. Pasalnya, para tersangka yang sudah ditangkap membeberkan aliran dana DNA Pro ke sejumlah public figure, sehingga beberapa artis pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
- Baca Juga: Demi Bertemu SuJu, Ayu Ting Ting Rela Jadi Asisten Rossa
- Baca Juga; Rossa, Musisi Indonesia Pertama Gabung SM Entertainment
"Iya kan disita untuk barang bukti. Karena itu kan aliran dana ilegal yang dari para pihak DNA Pro. Nah pertanyaannya, itu ke mana saja arahnya? Ada ke si A, si B, si C, si D. Otomatis kita kan memintai keterangan dari pada yang disampaikan oleh para tersangka yang sudah diperiksa. Berarti uang itu masuk kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka," tuturnya.
Gatot mengungkapkan honor yang diterima para artis itu berasal dari hasil kejahatan DNA Pro. Maka dari itu, dia meminta agar membiarkan penyidik bekerja terlebih dahulu. []