TAGAR.id, Jakarta - Kini kasus investasi bodong robot trading DNA Pro saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, investasi ilegal yang tengah dalam penyidikan kepolisian ini menyeret beberapa nama artis Tanah air, seperti Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani hingga DJ Una.
Beberapa nama tersebut saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana artis tersebut terlibat. Sebagai informasi, kerugian akibat investasi bodong DNA Pro ditaksir mencapai Rp 97 miliar.
DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para member DNA Pro. Pada hakikatnya, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan member, namun beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru berjalan dengan sebaliknya.
Skema ponzi: keuntungan didapat dari member baru
DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi. Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong yang menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Saat ini skema ponzi menjadi naik daun lantaran kerap kali digunakan dalam modus penipuan yang menjanjikan keuntungan besar secara instan. Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda.
- Baca Juga: Sejarah Robot Trading dan Kemampuannya
- Baca Juga: Apa Itu Robot Trading? Begini Penjelasannya
Sementara itu, skema piramida umumnya menggunakan barang atau sesuatu untuk diperdagangkan untuk menarik minat member. Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.
Pada member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak – banyaknya dengan iming – iming bonus dalam jumlah besar. Demikian juga dengan skema ponzi yang juga mewajibkan member merekrut anggota, hanya saja dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual.
Tapi para member diharuskan terus melakukan transaksi untuk meningkatkan keuntungan. Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member–member baru yang direkrut, atau bisa disebut dengan istilah gali lubang tutup lubang.
Cara menghindari investasi bodong
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, banyak orang yang percaya dengan influencer, yang kerap pamer kekayaan di sosial media, menjadi salah satu penyebab banyak masyarakat terjebak investasi bodong.
Ia mengatakan ada baiknya jika masyarakat tidak mudah tergiur dengan apa yang dipamerkan influencer di sosial media, apalagi iklan platform atau produk investasi.
Meskipun influencer tersebut terlihat kaya di media sosial, namun untuk menjadi seorang penasihat investasi tentunya harus memiliki izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam).
“Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-26/PM Tahun 1996. Jangan mudah percaya, harus cek backgroundnya, latar belakangnya," kata Bhima beberapa waktu lalu.
- Baca Juga: 7 Robot Trading Forex Terbaik, Profit Maksimal dan Konsisten
- Baca Juga: Rekomendasi Robot Trading Forex Terbaik
Bhima juga mengimbau masyarakat untuk mempelajari dengan rinci produk investasi. Hal ini mengingat rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia juga membuat para influencer ini dengan mudah melancarkan aksinya.
Menurutnya para influencer memanfaatkan kemalasan masyarakat untuk mencari tahu tentang produk investasi dan kegemaran masyarakat untuk ikut-ikutan kepada tren yang sedang berkembang. []