Romahurmuziy Diberhentikan, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketua Umum PPP

DPP Partai Persatuan Pembangunan menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa, menjadi pelaksana tugas ketua umum
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa didampingi Wakil Ketua Umum PPP, Reni Marlinawati, memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pengurus harian di Kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 16/3/2019) - DPP Partai Persatuan Pembangunan menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa, menjadi pelaksana tugas ketua umum menggantikan Romahurmuziy yang tertangkap tangan oleh KPK.

Mengutip Kantor Berita Antara, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, mengatakan, Suharso akan menjabat sebagai Plt ketua umum hingga pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional mendatang.

"Masa jabatan Plt sampai penyelenggaraan Mukernas yang pelaksanaannya akan kami jadwalkan kemudian," kata Baidowi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Baca Juga: Romahurmuziy: Hari Ini Pejabat, Besok Bisa Langsung Jadi Penjahat

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pengurus DPP PPP, di Jakarta, Sabtu, para pengurus sepakat memberhentikan Romahurmuziy dari jabatan ketua umum karena terjerat kasus hukum.

Hal tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP yang mengatur pemberhentian ketua umum jika ditetapkan sebagai tersangka.

Penunjukan Suharso sebagai Plt ketua umum PPP diambil karena yang bersangkutan merupakan kader senior yang kini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. []

Baca Juga: Romahurmuziy, From Hero to Zero
 

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)