Jakarta - Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Banten, Asep Mulya Hidayat mendorong penggunaan pupuk organik untuk pertanian berkelanjutan. Hal tersebut menurutnya sejalan dengan cita-cita negara-negara terutama yang berhimpun dalam forum G20.
"Tren dunia ke depan adalah menerapkan pola dan gaya hidup sehat. Dan itu dimulai dari sumber pangan sehat yang dihasilkan dari budidaya dengan menggunakan pupuk organik," kata Asep saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 17 Februari 2022.
Pupuk organik menurut Haji Rocker, biasa ia dipanggil sangat baik untuk meningkatkan produktivitas.
Kementerian keuangan menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp 25,276 trilyun dengan volume pupuk sebesar 9,04 juta ton.
"Sebagai negara tropis basah, Indonesia sebetulnya kaya akan sumber dan bahan-bahan yang bisa dijadikan pupuk organik. Dan jika ini dioptimalkan, bukan hanya bisa mengembalikan performa lahan, baik fisik, biologi maupun kimianya. Tapi bisa mengedukasi petani menjadi mandiri, tidak bergantung pada bantuan pupuk bersubsidi," ungkapnya.
- Baca Juga: BPS: Ekspor Pertanian Januari 2022, Naik 11,54 Persen YoY
- Baca Juga: Gandeng POS Indonesia, Kementan Perkuat Lalu Lintas Ekspor Pertanian
Kemampuan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan pupuk melalui pupuk bersubsidi terbatas. Salah satu solusi yang bisa ditempuh menurut Asep yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Propinsi Banten adalah menggunakan pupuk organik untuk menutup kekurangan tersebut.
Menyoal aloksi pupuk bersubsidi, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian selama ini mengacu kepada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 67 Tahun 2016.
- Baca Juga: Mentan SYL Ajak Jurnalis Bangun Pertanian Maju, Mandiri dan Modern
- Baca Juga: Manfaat Bendungan Bintang Bano NTB Bagi Pertanian
"Tahun 2022 ini, Kementerian keuangan menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp 25,276 trilyun dengan volume pupuk sebesar 9,04 juta ton, dan sesuai keputusan Raker dengan Komisi IV DPR RI, Senin, 14 Februari 2022. PT Pupuk Indonesia (Persero) bertanggung jawab dalam proses penyaluran mulai dari lini I sampai ke kios pengecer. Mudah-mudah berjalan efektif dan efisien," ujarnya.[]