16 Tahun Mengabdi, Tenaga Honorer Mamuju Diberhentikan

16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di SDN Keang Kabupaten Mamuju Sulbar, guru honorer diberhentikan. Ini alasannya.
Ilustrasi dipecat. (Foto:Tagar/Ilustrasi)

Mamuju - Setelah mengabdikan dirinya sebagai tenaga honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) selama 16 tahun, HD, 38 tahun, bersama HW, 31 tahun, di berhentikan tanpa sebab.

Sedang melakukan pengurangan tenaga honorer untuk mengefisienkan anggaran.

Menurut HD, dirinya bersama HW sudah mengabdikan dirinya sejak 2004 lalu, namun saat penerbitan perpanjangan SK pada Januari 2020 lalu nama mereka sudah tidak ada lagi di SK.

"Kami sudah mencoba menanyakan hal itu, namun pihak Pendidikan Nasional Mamuju mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengurangan tenaga honorer untuk mengefisienkan anggaran,"kata HD, kepada Tagar, saat dikonfirmasi, Rabu 2 September 2020.

Setelah mendengar penjelasan Diknas Mamuju, HD mengaku menerima kenyataan tersebut. Namun, kata Dia, setelah beberapa saat ternyata posisi mereka mengajar di SDN Keang digantikan oleh guru honorer yang baru.

"Posisi kami diganti, padahal sebelumnya pengganti kami tidak mengajar di sekolah itu,"katanya.

Dia mengungkapkan, dirinya merasa sangat kecewa atas pemberhentian itu. Bahkan, kata Dia, pada 2019 lalu dirinya rela mengajar tanpa gaji se sen pun dari pihak pemerintah karena kepeduliannya terhadap pendidikan di Mamuju Sulbar.

"Saat tidak digaji, kami hanya pasrah. Untungnya kepala sekolah memberi sedikit biaya transpor, padahal kami sudah menghadap ke Diknas,"kata HD.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hj Murniani mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Meski tidak menyebut siapa yang berhak memutus kontrak kerja, Murniani mengungkapkan bahwa pemberhentian tenaga kontrak bukan kewenangannya.

"Saya tidak punya kewenangan untuk berhentikan tenaga kontrak, dan saya tidak tau kalau nama mereka tidak tercantum dalam SK baru ini,"kata Murniani. []

Berita terkait
Alasan Kepsek SMKN 1 Wae Ri'i Manggarai Pecat 15 Guru
Kepala sekolah SMKN 1 Wae Rii angkat bicara terkait pemberhentian 15 guru komite di sekolah tersebut. Ini penjelasannya.
15 Guru Komite di SMKN 1 Wae Ri'i Manggarai Dipecat
Sebanyak 15 guru komite di SMKN 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai NTT, dipecat sepihat oleh kepala sekolah. Ini alasan pemecatan.
Nadiem Makarim Guyur Rp 9 T untuk Pulsa Siswa dan Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa untuk siswa dan guru.