Rocky Sebut Menaker Ngaco Kalau Menerima Omnibus Law

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seharusnya berada di pihak buruh dan menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. (Foto: Tagar/Popy).

Jakarta - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Rocky Gerung menilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seharusnya berada di pihak buruh dan menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

"Enggak ada seluruh pemerintahan di dunia, menteri tenaga kerja anti buruh, anti pekerja. Ngaco otaknya kan," ujar Rocky dalam webinar PKSTV seperti dilihat Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Maka si menteri tenaga kerja beri tahu kepada presiden, 'saya sudah ngomong dengan buruh, bahwa mereka menerima'.

Baca juga: Rocky Gerung: Mestinya Menaker Tolak UU Cipta Kerja Demi Buruh

Awalnya, Rocky menganalisis kedudukan dari UU Perburuhan. Di dalam sejarah UU Perburuhan, kata Rocky, dari abad 12 sampai abad 20 saat ini, semua UU Perburuhan adalah UU yang harus memihak kepada pekerja.

"Karena itu menteri tenaga kerja musti menolak UU ini demi pekerja. Dia cuma boleh mendengar pekerja, dia enggak boleh mendengar pemerintah. Itu logika dari UU Perburuhan. Bahkan dia enggak boleh ikut rapat dengan pemerintah, dengan eksekutif, karena dia menteri tenaga kerja. Itu sosiologi dari UU Perburuhan," ucap Rocky.

Menurut dia, lain halnya ketika buruh menerima Omnibus Law UU Ciptaker. "Maka si menteri tenaga kerja beri tahu kepada presiden, 'saya sudah ngomong dengan buruh, bahwa mereka menerima'. Kalau buruh bilang 'kami enggak menerima' maka saya sebagai menteri perburuhan mewakili buruh juga tidak akan menerima'," kata Rocky.

"Jadi etika berpolitik, begitu," tuturnya.

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Kekonyolan Johnny Plate - Azis Syamsuddin

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah buka-bukaan mengenai UU Omnibus Law Ciptaker yang ditolak keras oleh buruh. Ida menjelaskan sudah melibatkan mereka dalam pembuatan UU yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 tersebut.

"Pemerintah menegaskan sekali lagi bahwa proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejatinya telah melibatkan partisipasi publik, baik unsur pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi dari perguruan tinggi serta lembaga lainnya, seperti International Labour Organization (ILO)," kata Ida dalam pernyataan tertulis, Selasa, 6 Oktober 2020. []

Berita terkait
Menaker Bela UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Otaknya Ngaco
Deklarator KAMI, Rocky Gerung, menilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seharusnya berada di pihak buruh dan menolak UU Cipta Kerja.
Rocky Gerung: Aparat Disuruh Uji Demonstran Tolak Omnibus Law
Rocky Gerung menyebut aparat negara diminta untuk menguji pengetahuan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Rocky Gerung: RI Gagal Berantas C-19, Gatot Nurmantyo Jadi Sasaran
Pengamat politik Rocky Gerung menilai RI gagal menangani Covid-19 lantas Gatot Nurmantyo jadi sasaran serangan bertubi-tubi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.