Rocky Gerung: Aparat Disuruh Uji Demonstran Tolak Omnibus Law

Rocky Gerung menyebut aparat negara diminta untuk menguji pengetahuan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Rocky Gerung bahas Prabowo Subianto gabung koalisi. (Foto: YouTube:Rocky Gerung Official)

Jakarta - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Rocky Gerung menyebut aparat negara diminta untuk menguji pengetahuan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Seluruh aparat negara disuruh menguji demonstrannya. 'Pernah baca enggak UU itu?' Ya pasti anak STM bilang enggak pernah baca. Ngapain dia musti baca itu?" ujar Rocky dalam webinar Indonesia Leaders Talk, bertajuk 'RUU Omnibus Law: Cacat Norma dan Rasa Berkeadilan' di kanal YouTube PKSTV seperti dikutip Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Bukan memberikan kontra narasi. 'Ini UU Omnibus Law bagus loh, jadi kalian harus dukung'. Itu bukan tugas polisi. Ini adalah persaingan politik antara oposisi dan kekuasaan

"Atau ada buruh. Ini buruh ternyata enggak paham itu, ya memang buruh kita SMP, mau diapain. Itu faktanya," ucap dia menambahkan.

Rocky mengatakan, seharusnya aparat negara menguji pimpinan serikat buruh, bukan para buruh yang berunjuk rasa menolak UU Ciptaker. Dia menilai, yang lebih memahami UU ini adalah ketua para buruh tersebut.

"Kalau mau ditanya pemimpin buruh, jangan tanya pada buruhnya. Harus fair," kata Rocky.

Dia juga menyoroti ihwal kepolisian yang diminta melakukan kontra narasi terkait Omnibus Law. Menurut Rocky, tugas polisi adalah melindungi masyarakat yang berdemonstrasi.

"Bukan memberikan kontra narasi. 'Ini UU Omnibus Law bagus loh, jadi kalian harus dukung'. Itu bukan tugas polisi. Ini adalah persaingan politik antara oposisi dan kekuasaan," tuturnya.

Selain itu, kata Rocky, polisi juga tidak boleh memberi satu kalimat pun yang memuji pemerintah atau para demonstran yang menolak UU Ciptaker. 

"Diam saja sudah bagus itu," ucap Rocky Gerung.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sempat menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang meminta jajarannya melakukan patroli cyber pada media sosial dan kontra narasi isu yang mendiskreditkan pemerintah terkait pembahasan Omnibus Law.

"Soal melakukan cyber patroli ini pada medsos dan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita berita Hoaks," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Sebagaimana termaktub dalam surat itu, unjuk rasa di tengah pandemi disebut akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat. []

Berita terkait
Rocky Gerung: RI Gagal Berantas C-19, Gatot Nurmantyo Jadi Sasaran
Pengamat politik Rocky Gerung menilai RI gagal menangani Covid-19 lantas Gatot Nurmantyo jadi sasaran serangan bertubi-tubi.
Omnibus Law 'Cek Kosong' Eksekutif Detailkan Aturan Berbahaya
Mardani menyebut Omnibus Law sebagai Undang-Undang (UU) sangat memberikan ruang kepada pemerintah untuk mendetailkan peraturan yang berbahaya.
PKS Sebut Kadin adalah Pemain Utama di Balik Omnibus Law
Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) adalah pemain utama dalam merancang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.