Rizieq Shihab: Tuntutan JPU 6 Tahun Penjara Tergolong Sadis

Rizieq Shihab mengatakan tuntutan JPU sangat sadis lantaran ingin dirinya dipenjara selama 6 tahun akibat kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.
Rizieq Shihab mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tergolong sadis. (Foto: Tagar/JPNN/Ricardo)

Jakarta - Rizieq Shihab mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tergolong sadis lantaran ingin dirinya dipenjara selama enam tahun akibat kasus kabar bohong hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor. Menurutnya, tuntutan jaksa tersebut tidak bermoral.

Hal ini disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.

"Tuntutan JPU tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral," kata Rizieq.

Ia tidak ingin perkara yang menjeratnya itu disamakan dengan kasus penyebaran kabar bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet.


Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama.


Dalam pandangannya kasus yang menimpa Ratna memang murni kasus kebohongan dan menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, Ratna mengaku bohong wajahnya dianiaya orang padahal melakukan operasi plastik.

"Bahkan muncul aneka kecurigaan kepada berbagai pihak sebagai pelaku penganiayaan, sehingga sangat wajar yang bersangkutan dituntut dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ucapnya.

Ia menegaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan RS Ummi sekadar kasus pelanggaran administrasi. Bukan Kasus Kejahatan Pidana. Menurutnya, kasus RS Ummi merupakan dugaan keterlambatan laporan real time pasien ke Dinas Kesehatan Kota Bogor dan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19.

"Dan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan RS UMMI tidak ada kebohongan dan tidak ada juga keresahan apalagi keonaran," ucapnya.

Ia juga mengatakan mantan staf khusus presiden Diaz Hendropriyono sebagai salah satu aktor yang terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI yang mengawalnya beberapa waktu lalu. Diaz merupakan Ketua Umum PKPI yang juga putra dari mantan kepala BIN Hendropriyono.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 Laskar pengawal saya," kata Rizieq.

Pembunuhan 6 laskar FPI terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Ia juga mengkritik sikap Diaz yang mengunggah tulisan di akun media sosial. Diaz melakukan itu usai Rizieq ditahan di kasus kerumunan Petamburan. Diaz mengunggah pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter Resminya dengan bunyi "Sampai Ketemu di 2026," tulisnya.

"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama," ucapnya.

Menurutnya, Diaz mirip seperti tingkah ayahnya AM Hendropriyono yang masih belum puas dengan membunuh 6 Laskar FPI. []

Berita terkait
Alasan Rizieq Shihab Ajukan Banding Kasus Kerumunan Petamburan
Aziz Yanuar, mengungkap Alasan Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gegara Tersinggung Sikap Bima Arya, Rizieq Tolak Tes Swab
Terdakwa Rizieq Shihab terkait hasil tes swab RS Ummi, Bogor, mengaku enggan melakukan tes swab PCR Covid-19 karena tersinggung sikap Bima Arya.
Setelah Dihajar Banyak Kasus, Apakah Rizieq Shihab Tetap Punya Pengaruh?
Rizieq Shihab yang mampu menggerakkan gelombang besar demonstrasi politik, setelah dihajar banyak kasus, apakah tetap punya pengaruh di masa depan?
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya