Rizieq Shihab dan Anggota FPI Kejeblos Tes Politik Pemerintah

Habib Rizieq Shihab (HRS) dan anggota FPI kejeblos dalam tes politik pemerintah. Maka itu kasus hukum pun kini membelit mereka.
Rizieq Shihab (tengah) berdiri di atas mobil, di tengah kerumunan massa. (Foto: Tagar/Facebook Denny Siregar)

Jakarta - Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui telah mengumumkan sejak jauh hari dari Arab Saudi mengenai safari kegiatan yang dilakukannya begitu tiba di Indonesia. Namun, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md justru memperbolehkan para simpatisan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, pemerintah juga kendor, meski sudah mengetahui betul ada beberapa agenda Rizieq Shihab yang berpotensi menjadi magnet kerumunan massa seperti di Tebet, Jakarta Selatan, Megamendung, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat. Padahal, pandemi Covid-19 di negeri ini belum teratasi.

Hal inilah yang kemudian menjadi legitimasi pembenaran bagi pemerintah kalau HRS masih tetap melanggar hukum.

"Saya pikir memang saat itu ada memang ada semacam tes politik dari pemerintah pada HRS dan pengikutnya," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati kepada Tagar, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab di Ciamis Tawarkan Diri Masuk Penjara

Menurut dia, tes politik itu semestinya disadari betul oleh pentolan FPI beserta para simpatisannya, yang dalam konteks ini mereka bisa dibilang kadung 'kejeblos dalam jebakan'. Sebab, semua hal tentu memiliki konsekuensi hukum, terlebih ada aturan tambahan di tengah pandemi ini.

"Apabila HRS memang patuh pada aturan kesehatan, maka beliau cukup datang tanpa perlu dikawal banyak orang. Hal inilah yang kemudian menjadi legitimasi pembenaran bagi pemerintah kalau HRS masih tetap melanggar hukum," tuturnya.

Dalam analisa Wasis, pemerintah tidak pernah takut dengan tindak-tanduk Rizieq Shihab selama berada di Indonesia, hanya perlu melakukan penyesuaian saja terhadap sepak terjang FPI beserta Imam Besar-nya. 

"Saya pikir pemerintah tidak takut, hanya perlu mencari justifikasi politik di mata publik bahwa HRS dan FPI ini perlu dimonitoring," tuturnya. 

Baca juga: Rizieq Shihab Tersandung Hukum, Mardani: Pendekatan Arogansi

Seperti diketahui, polisi resmi melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizieq Shihab pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020. Penahanan dilakukan usai pentolan FPI itu menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penghasutan pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, setidaknya terdapat dua alasan mengapa polisi menahan Rizieq Shihab. Pertama ialah alasan objektif dan kedua adalah alasan subyektif.

Argo menjelaskan, alasan objektif karena tokoh FPI itu berstatus tersangka dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Sedangkan alasan subjektif, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri.

"Serta tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari, 13 Desember 2020. [] (Magang/Victor Jo)

Berita terkait
Habib Rizieq Imam Salat, Arie Untung: Satu Gambar Berjuta Makna
Selebriti dan presenter Arie Untung nampak mengunggah foto di mana pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat.
Pihak FPI Minta Ditahan dan Dikenakan Pasal Seperti Rizieq Shihab
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, lima pihak dari FPI yang juga berstatus tersangka minta ditahan bersama Habub Rizieq Shihab.
Guntur Romli: 212 Momen Kasus Ahok, 1212 Momen Rizieq Shihab
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli berpandangan, terdapat hal menarik mengenai tanggal cantik Ahok dan Rizieq Shihab.
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022