Rizal Ramli Gugat Ambang Batas Presiden ke MK

Rizal Ramli menggugat UU No 7 2017 tentang Pemilu. Ia meminta tidak ada lagi ambang batas untuk capres.
Ekonom senior Rizal Ramli sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli disebut berpeluang jadi calon presiden 2024. (Foto: mudanews.com)

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bersama rekannya Abdulrachim Kresno mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyoal ambang batas presiden ke Mahkamah Konstitusi. 

"Kami mengajukan uji materi terhadap ketentuan ambang batas presiden. Kami menginginkan ketentuan ambang batas presiden itu nol persen alias tidak ada," ujar kuasa hukum pemohon, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Menurut Refly, pemilihan umum presiden (Pilpres) yang berkualitas harus menghadirkan persaingan yang adil serta diikuti lebih banyak kandidat terbaik. Maka dari itu, untuk memunculkan kandidat presiden yang terbaik maka tidak diperlukan ambang batas.

Kami menginginkan ketentuan ambang batas presiden itu nol persen alias tidak ada.

Baca juga: Rizal Ramli Disarankan Ikut Partai Jika Ingin Capres

Sementara dalam kesempatan yang sama, Rizal Ramli mengaku ingin mengubah sistem pemerintahan Indonesia yang saat ini dinilainya otoriter menjadi demokratis. Ia juga berusaha agar tidak terjadi lagi tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme. 

"Baru 20 tahun kemudian kita berubah dari sistem otoriter ke sistem demokratis. Awalnya bagus, tapi makin ke sini makin dibikin banyak aturan yang mengubah demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal," kata Rizal Ramli, Jumat, 4 September 2020.

Ia menyebut kandidat kepala daerah hingga presiden harus menyewa partai untuk mengikuti kontestasi pemilu dan memerlukan biaya yang besar. Rizal Ramli mengaku pernah ditawari untuk mencalonkan diri menjadi peserta pemilu pada 2009 dengan tarif hampir Rp1 triliun. 

"Saya ingin seleksi kepemimpinan Indonesia kompetitif yang paling baik nongol jadi pemimpin, dari presiden sampai ke bawah. Itu hanya kita bisa lakukan kalau ambang batas kita hapuskan jadi nol," ujar dia. 

Baca juga: PKB: Ambang Batas di Atas 5 % Picu Partai Curang

Lebih lanjut, ia berharap Mahkamah Konstitusi mengubah pendiriannya soal ambang batas. Apalagi ia membawa argumentasi yang disebutnya berbeda dengan permohonan-permohonan terkait ambang batas sebelumnya. 

"Baru kali ini argumen ekonomi loh ya, bahwa ini yang merusak Indonesia," kata Rizal Ramli. []

Berita terkait
NasDem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7% untuk Pemilu
Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya mengusulkan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu sebesar 7%.
Rizal Ramli Tak Berani Ladeni Luhut, Irma NasDem Tertawa
Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago hanya bisa tertawa tatkala Rizal Ramli mengurungkan niat tak debat dengan Menteri Luhut Pandjaitan.
Siapa Refly Harun yang Dicopot Erick Thohir
Refly Harun dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Siapa Refly Harun.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.