Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan skenario PPKM Darurat yang semula dua pekan diperpanjang hingga enam pekan. Hal ini tertera dalam materi paparan Sri Mulyani di rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin, 12 Juli 2021.
"Risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus, mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," demikian kutipan bahan paparan Sri Mulyani dalam.
Adapun perpanjangan PPKM Darurat dilakukan apabila risiko pandemi COVID-19 masih tinggi. PPKM Darurat juga disebut sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi.
Sebab, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat dan pemulihan ekonomi tertahan. "Pertumbuhan ekonomi triwulan III diprediksi melambat 4 persen hingga 5,4 persen yoy," kata dalam paparan tersebut.
Risiko pandemi COVID-19 masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan memperkuat belanja APBN. "Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," lanjutnya.
Sebelumnya, sempat muncul isu yang menyebutkan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. Namun Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, membantah isu tersebut.
"Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tangagl 3 sampai dengan 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat," papar Jodi kepada Kompas.com.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan masyarakat utnuk menyimak informasi dari sumber resmi. "Masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah yang disampaikan secara rutin terkait kebijakan PPKM Darurat baik dari jangka waktu maupun detail hal-hal yang harus dilakukan oleh masyarakat," pesan Wiku. []
Baca juga
- Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri
- Enam Poin Pernyataan Sikap Protes PPKM di Yogyakarta