Tangerang - Pandemi Covid 19 berimbas pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Sebanyak 2043 jemaah calon haji dipastikan tidak berangkat alias gagal karena pemerintah Saudi Arabia melakukan penutupan pada semua sektor untuk beribadah haji.
Hanya penundaan keberangkatan saja.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang H Dedi Mahfudin mengatakan seluruh jemaah calon haji asal Kabupaten Tangerang dipastikan tidak berangkat.
"Melalui surat keputusan Menteri Agama no 44 terkait penyelenggaraan ibadah haji, maka dipastikan pada tahun 2020 tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama sebelumnya sudah melakukan pengkajian berulang-ulang, mengingat penyebaran virus Corona atau Covid 19 semakin meluas," kata Dedi Mahfudin, beberapa waktu lalu.
Dedi mengatakan pada jemaah calon haji yang seharusnya berangkat pada tahun ini, jika kondisinya sudah stabil akan diberangkatkan pada tahun 2021.
"Hanya penundaan keberangkatan saja, jadi yang harusnya berangkat tahun ini akan kami berangkatkan tahun 2021. Namun, tergantung pemerintah Saudi Arabia, kita berdoa saja agar semuanya bisa kembali pulih," ucap dia.
Pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020 ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun di seluruh dunia. Untuk Kabupaten Tangerang belum ada jemaah calon haji yang melakukan pembatalan keberangkatan.
"Sampai dengan hari ini kami dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang belum menerima adanya laporan mengenai pembatalan yang dilakukan oleh pada jemaah calon haji," ujarnya.